KINERJA PNBP

Begini Strategi Pemerintah Optimalkan PNBP Tahun Depan

Dian Kurniati
Senin, 14 Juni 2021 | 19.02 WIB
Begini Strategi Pemerintah Optimalkan PNBP Tahun Depan

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam satu acara beberapa waktu lalu. Pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun depan. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun depan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan penerimaan PNBP 2022 masih  menghadapi sejumlah tantangan, seperti fluktuasi harga pada PNBP sumber daya alam (SDA), serta belum maksimalnya aspek administratif.

Di sisi lain, perlu penyesuaian antara tarif dan peningkatan layanan. "Ada tantangan penyesuaian tarif yang lebih konsisten dengan peningkatan kualitas layanan, serta menjaga daya beli, daya saing, atau stabilitas perekonomian," katanya dalam rapat Badan Anggaran  DPR, Senin (14/6/2021).

Febrio mengatakan secara umum ada 7 arah kebijakan untuk mengoptimalkan PNBP. Pertama, optimalisasi pengelolaan SDA dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Kedua, mengoptimalkan pengelolaan aset agar lebih produktif, antara lain dengan penerapan highest and best use (HBU). Ketiga, meningkatkan inovasi dan kualitas layanan pada satuan kerja dan badan layanan umum (BLU) yang terjangkau dan berkesinambungan.

Keempat, mengoptimalisasi penerimaan dividen BUMN, penataan, penyehatan, dan perbaikan perencanaan strategis BUMN, serta mendorong efisiensi kinerja BUMN. Kelima, memperkuat tata kelola dan proses bisnis, penguatan pengawasan, dan penguatan integrasi data.

Keenam, menyempurnakan kebijakan dan penggalian potensi PNBP. Ketujuh, memperluas pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi layanan PNBP.

Khusus PNBP yang dikelola kementerian/lembaga (K/L), tren penerimaan pada periode 2016-2019 menunjukkan rata-rata pertumbuhannya sebesar 16,2% per tahun. Sementara pada 2020, mengalami kontraksi 3,9% akibat terdampak pandemi Covid-19.

Komposisinya, 41,5% dari PNBP hanya disumbang 6 K/L dari total 87 K/L. K/L penyumbang terbesar yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Polri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Agraria-Tata Ruang.

Sementara itu, pada badan layanan umum (BLU), Febrio menyebut rata-rata pertumbuhan penerimaan PNBP sepanjang periode 2016-2019 sebesar 9,2%. Adapun pada 2020, pertumbuhannya mencapai 41,9% karena ikut terpengaruh harga komoditas.

"Fakta yang cukup baik yang kami amati di sini adalah PNBP BLU sudah mampu mendanai BLU hingga 73,5% dari kebutuhan operasional BLU yang bersangkutan. Ini menggembirakan," ujarnya. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Dr. Bambang Prasetia
baru saja
sebaiknya buat kantor didaerah2...agar bisa operasi dekat dgn sumber2 yg potensial... spt DJP...bt Kantor PNBP inisialnya yg pas.. Jangan lagi pakai pelayanan. lihat di kepolisian yg ada Kantor Polisi. Sdh baik klo sumber keuangan dr perpajakan tidak sll di andalkan... mk penggalian sumber pembiayaan negara tentu salah satunya dari penerimaan PNBP... yg di optimalkan... Krn juga ada kaitannya kedisiplinan di unsur 2 daerah maka harus punya kiat yg sedikit tegas dlm implementasi kebijakan.. kerja sama yg baik lah...dgn instansi dan lembaga terkait.