Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (foto: bpk.go.id)
JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan sejumlah temuan hasil pemeriksaan atas belanja pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 pada semester II/2021 paruh kedua tahun lalu.
Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan pemeriksaan BPK pada paruh kedua tahun lalu itu bertujuan untuk mengetahui efektivitas penanganan pemerintah di bidang kesehatan melalui kegiatan testing, tracing, treatment, serta edukasi dan sosialisasi.
Dia menyebutkan hasil pemeriksaan kinerja penanganan pandemi Covid pada Kementerian Kesehatan menghasilkan beberapa temuan permasalahan. Pertama, belum optimalnya sistem Kemenkes dalam melakukan testing dan tracing.
"Dukungan sistem informasi belum optimal dalam meningkatkan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan serta penguatan kapasitas SDM testing dan tracing," katanya dari laman resmi BPK dikutip Senin (12/4/2021).
Permasalahan lainnya yang ditemukan BPK adalah belum memadainya panduan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan (travel advice) dalam mengubah perilaku masyarakat saat melakukan perjalanan lintas wilayah pada masa pandemi.
Auditor negara juga memeriksa kinerja BPJS Kesehatan. Hasil pemeriksaan mencatatkan sejumlah temuan seperti belum optimalnya pengelolaan administrasi dan verifikasi klaim Covid-19 atas tagihan pelayanan kesehatan dari rumah sakit.
Selain itu, BPK menemukan penyaluran biaya kepada fasilitas kesehatan (faskes) serta penatausahaan kepesertaan dan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional belum optimal. Atas temuan tersebut, BPK memberikan rekomendasi kepada Kemenkes dan BPJS Kesehatan untuk ditindaklanjuti.
Selanjutnya, BPK melakukan juga melakukan pemeriksaan komprehensif berbasis risiko atau risk based comprehensive audit atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19. (rig)