Presentasi Plt Kepala Pusat Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Pande Putu Oka Kusumawardhani. (Foto" Youtube Badan Kebijakan Fiskal)
JAKARTA, DDTCNews - Nilai belanja perpajakan yang dilaporkan setiap tahun oleh setiap negara masih belum mungkin untuk dibanding-bandingkan secara apple to apple.
Plt Kepala Pusat Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Pande Putu Oka Kusumawardhani mengatakan hingga saat ini laporan belanja perpajakan yang dipublikasikan oleh berbagai negara masih memiliki metode dan cakupan yang berbeda-beda.
"Dalam belanja perpajakan tidak ada rule of thumb mengenai pengukuran dan aspek apa yang harus dilaporkan. Dengan demikian, maka setiap negara ada kesempatan memilih," ujar Oka pada webinar Indonesia Tax Expenditure Report yang digelar LPEM FEB UI, Kamis (28/1/2021).
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Oka pada webinar tersebut, persentase nilai belanja perpajakan yang dilaporkan oleh setiap negara cenderung variatif.
Indonesia tercatat menggelontorkan belanja perpajakan sebesar 1,6% dari PDB pada 2019, sedangkan Kolombia mampu memberikan belanja perpajakan hingga 8% dari PDB pada 2018.
"Apakah 8% ini lebih baik dari yang 1,6%? Ini tidak bisa otomatis lebih baik. Jadi harus dilihat apakah yang dilaporkan sudah apple to apple. Apakah metode penghitungannya sama? Apakah cakupannya sama? Jadi harus dilihat metodologi yang digunakan," ujar Oka.
Hingga saat ini, Indonesia bersama Filipina adalah 2 dari 10 negara di Asean yang telah melaporkan belanja perpajakan secara rutin. Secara global, laporan perpajakan cenderung dilaporkan oleh negara-negara maju.
Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi suatu negara untuk mulai melaporkan belanja perpajakannya kepada publik, mulai dari kesiapan untuk menyusun laporan tersebut hingga aspek politik.
"Untuk menyiapkan laporan belanja perpajakan diperlukan suatu effort yang itu tidak mudah sebetulnya. Ada aspek politis yang juga berpengaruh terhadap pengambilan keputusan apakah belanja perpajakan mau diterbitkan atau tidak," ujar Oka. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.