Ilustrasi. Pekerja membuat makanan tradisional khas ciamis Abon Kelapa "Terekel" di Desa Saguling, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (10/8/2020). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
JAKARTA, DDTCNews – Guna mendorong penyaluran kredit bagi UMKM, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) sampai dengan Juni 2021.
"Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa COVID-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari Setkab, Selasa (29/12/2020).
Pemerintah akan memberikan subsidi bunga sebesar 3% dan telah menyiapkan tambahan anggaran untuk subsidi bunga senilai Rp7,6 triliun pada 2021. Tak hanya itu, plafon KUR pada 2021 ditetapkan senilai Rp253 triliun, naik 15% dari plafon sebelumnya Rp220 triliun.
Airlangga mengakui pandemi Covid-19 telah menyebabkan perlambatan dalam menyalurkan KUR. Berdasarkan catatannya, kontraksi terdalam terjadi pada kuartal II/2020, tetapi mulai membaik pada kuartal berikutnya.
Pada masa pandemi, pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6% hingga Desember 2020, sehingga suku bunga KUR menjadi 0%.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan skema KUR Super Mikro kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu rumah tangga yang memiliki usaha berskala mikro. Plafonnya senilai Rp10 juta untuk setiap penerima KUR.
Hingga 21 Desember 2020, realisasi penyaluran KUR tercatat Rp188,11 triliun atau 99% dari target 2020 Rp190 triliun. KUR telah tersalur kepada 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan nonperforming loan (NPL) relatif rendah di posisi 0,63%.
Dalam periode waktu tersebut, pemerintah telah memberi tambahan subsidi bunga KUR kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp187,5 triliun. Ada pula penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp48,18 triliun.
Relaksasi KUR berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,31 triliun. Lalu, relaksasi penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar. (rig)