Ditjen Pajak memperoleh penghargaan. (foto: Ditjen Pajak)
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) meraih penghargaan di penghujung tahun. Kali ini, apresiasi datang karena implementasi teknologi informasi yang dijalankan otoritas pajak selama ini.
DJP meraih penghargaan sebagai Top Digital Implementation 2020 dalam acara Top Digital Award 2020. Selain itu, Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi juga terpilih sebagai Top Leader on Digital Implementation 2020.
Ketua Penyelenggara Top Digital Award M. Luthfi Handayani mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada sektor swasta dan instansi pemerintah yang dinilai berhasil mengoptimalkan penggunaan teknologi digital.
"Ada 800 perusahaan dan instansi pemerintahan yang mengikuti seleksi awal. Kemudian dewan juri memilih 200 kandidat terbaik dan hanya 160 kandidat yang bisa mengikuti proses penilaian secara lengkap," katanya dalam laman resmi DJP, Rabu (23/12/2020).
Sementara itu, Ketua Dewan Juri Top Digital Award Kalamullah Ramli menjelaskan penghargaan yang diraih DJP merupakan level tertinggi dalam proses penjurian. Menurutnya, penerapan teknologi digital oleh otoritas pajak masuk level bintang 5 pada saat seleksi.
Menurutnya, bukan perkara mudah untuk meraih level tertinggi dalam implementasi teknologi digital. Berbagai syarat dan kriteria harus dapat dipenuhi agar proses bisnis berbasis elektronik masuk level tertinggi.
Kriteria tersebut antara lain tata kelola teknologi informasi dan penerapan sistem haruslah sudah baik, digitalisasi berhasil diimplementasikan, dan penggunaannya terpadu di semua divisi.
Selanjutnya, infrastruktur pendukung digital sesuai untuk kebutuhan saat ini dan dapat dikembangkan hingga masa mendatang. Terakhir, implementasi solusi digital DJP layak direkomendasikan kepada perusahaan atau instansi lainnya.
"Jadi ada bintang satu, dua, tiga, empat, sampai bintang lima. Tapi sangat khusus, bintang lima ini [DJP]," tuturnya. (rig)