Ilustrasi.
CIANJUR, DDTCNews -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meluncurkan program pelayanan pajak keliling (Pepeling). Program itu ditujukan untuk memaksimalkan layanan pembayaran pajak, khususnya pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Pajak Daerah Bapenda Cianjur Samudra Wira Purnama mengatakan program Pepeling menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan PBB-P2. Dia menyebut program tersebut telah digulirkan sejak Juli 2024.
"Sejak di-launching 6 bulan lalu, program Pepeling Bapenda Cianjur sebagai salah satu inovasi dari kegiatan Bapenda Cianjur untuk lebih mempermudah pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat khususnya PBB-P2," katanya, dikutip pada Jumat (11/10/2024).
Program ini, sambungnya, dibuat untuk mencapai target penerimaan pajak. Program itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pajak serta mengedukasi masyarakat. Di sisi lain, Pepeling menjadi media penampung keluhan masyarakat perihal pelaksanaan pembayaran PBB-P2.
"Kita juga sebagai penampung keluhan masyarakat yang nantinya ditindaklanjuti oleh bidangnya, kalau bisa diselesaikan langsung ya kami langsung atasi, " tutur Samudra.
Samudra menjelaskan masyarakat sangat antusias dan merespon baik adanya program Pepeling. Sebab, program tersebut mempermudah masyarakat yang ingin membayar PBB-P2. Selain itu, Bapenda Cianjur juga menyediakan channel pembayaran melalui berbagai platform digital.
Platform tersebut seperti Tokopedia, Shopee, Alfamart, Indomart, OVO,Bukalapak, BiBli, LinkAja, Traveloka, BJB DiGi, dan kantor Pos.
"Pemanfaatan program Pepeling Bapenda Cianjur, sejak digulirkan 6 bulan lalu, telah menyumbang 94% dari total penyetoran PBB-P2," kata Samudra.
Samudra mengaku kini tengah melakukan pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan pelayanan Pepeling. Langkah itu dimaksudkan agar program Pepeling bisa berjalan lebih intensif, inklusif dan menyeluruh kepada masyarakat dengan melibatkan Kepala Dusun (Kadus) dari masing-masing desa.
"Untuk memberikan pelayanan pembayaran pajak lebih maksimal kepada masyarakat, terutama masyarakat terjauh. Kita akan mengembangkan pelayanan pembayaran pajak dengan sebutan Kadus Keliling (Dusling) yang nantinya akan dibekali alat transaksi pembayaran pajak secara langsung. Jadi kedepan pembayaran pajak bisa melalui para Kadus di masing-masing desa," pungkasnya, seperti dilansir https://www.radarcianjur.com/.