PAJAK PROPERTI

Pemerintah Mau Relaksasi BPHTB MBR, Begini Repons REI

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 26 September 2020 | 06.01 WIB
Pemerintah Mau Relaksasi BPHTB MBR, Begini Repons REI

Warga melintas di depan rumah komplek KPR bersubsidi di Desa Lam Ujong Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Aceh, Senin (3/8/2020). Pemerintah membuka opsi untuk memberikan subsidi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah membuka opsi untuk memberikan subsidi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan wacana tersebut sudah merupakan pilihan tepat yang bisa dilakukan pemerintah.

Pasalnya, pungutan BPHTB menjadi salah satu komponen yang memberatkan kelompok MBR untuk memiliki rumah dengan tambahan tarif BPHTB 5%. "Kami menyambut baik karena BPHTB selama ini memang memberatkan," katanya Rabu (23/9/2020).

Paulus menyebutkan rencana ini jika jadi terealisasi akan mendorong pengembang untuk lebih banyak melakukan pembangunan rumah segmen kelompok MBR. Menurutnya, permintaan pasar untuk rumah MBR masih besar meskipun di tengah masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut karena segmen perumahan MBR menjadi penyumbang terbesar angka backlog kepemilikan rumah di Indonesia. Oleh karena itu, potensi pengembangan rumah kelompok MBR masih terbuka lebar sepanjang didukung kebijakan fiskal dan moneter yang kondusif.

"Properti ini banyak unsur dan tidak bisa sendiri dengan [insentif] BPHTB. Perlu ada relaksasi dari perbankan juga," ungkapnya.

Paulus menyebutkan relaksasi fiskal dan moneter menjadi kunci untuk menggenjot sektor properti khususnya menarik lebih banyak pengembang masuk ke pasar MBR.

Pasalnya, hampir 90% skema kepemilikan rumah kelompok MBR dilakukan melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR). Oleh karena itu, perlu relaksasi urusan perbankan bagi kelompok MBR dalam mengakses fasilitas kredit.

"Pembeli rumah MBR ini 90% itu lewat KPR dan selama pandemi ini perbankan cukup ketat [penyaluran kredit], ini perlu direlaksasi juga," imbuhnya.

Seperti diketahui, Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Raden Pardede mengatakan subsidi BPHTB rencananya diberikan untuk penjualan rumah-rumah murah.

Pemerintah memberikan prioritas kelompok yang dapat mengakses subsidi BPHTB adalah masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah agar daya belinya meningkat.

Raden berharap subsidi BPHTB tersebut diharapkan mampu memperbaiki kinerja sektor usaha properti yang turut tertekan akibat pandemi virus Corona. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.