EFEK VIRUS CORONA

Audit Anggaran Covid-19, BPK Dalami Kebijakan Pemda & Rumah Sakit

Redaksi DDTCNews
Rabu, 23 September 2020 | 15.25 WIB
Audit Anggaran Covid-19, BPK Dalami Kebijakan Pemda & Rumah Sakit

Ketua BPK Agung Firman Sampurna  (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melanjutkan proses persiapan pemeriksaan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Kali ini, BPK mendalami kebijakan yang diambil pemerintah daerah dan rumah sakit.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan persiapan pemeriksaan anggaran penanggulangan Covid-19 tidak hanya melibatkan pemerintah pusat. BPK juga akan mendalami kebijakan yang diambil pemerintah daerah, rumah sakit umum daerah (RSUD), dan rumah sakit swasta selama masa pandemi.

"Saat situasi tidak menguntungkan seperti ini, desain kebijakan yang tepat dan implementasi yang responsif serta proaktif adalah hal yang sangat ditunggu. Mencermati hal inilah, pemeriksaan BPK hadir," katanya di laman resmi BPK, Rabu (23/9/2020).

Agung menyebut tim pemeriksa sudah mulai melakukan pengumpulan data dan informasi sejak tiga bulan lalu untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan anggaran Covid-19. Basis data dan informasi tersebut menjadi bahan penting bagi auditor negara dalam menjalankan pemeriksaan.

Dia menambahkan pemeriksaan anggaran penanggulangan Covid-19 sebagai instrumen yang strategis dalam memitigasi risiko yang timbul pada kondisi kedaruratan. Menurutnya, BPK mempunyai agenda khusus dengan menggali data dan informasi dari pemerintah daerah dan pelayanan kesehatan seperti rumah sakit.

Agung menambahkan pertemuan virtual dengan kepala daerah dan rumah sakit menjadi bagian dari pemutakhiran perencanaan pemeriksaan. Aspek ini menjadi langkah penting dalam tahapan pemeriksaan yang dilakukan.

Melalui acara ini, BPK hendak mendalami kebijakan yang diambil pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, RSUD, dan rumah sakit swasta dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Pemahaman yang komprehensif atas kebijakan entitas-entitas tersebut diharapkan memberikan kerangka yang memadai bagi pemeriksa dalam merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan agar identifikasi, analisis, dan evaluasi atas pengelolaan keuangan negara," ungkapnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Rizki Zakariya
baru saja
#MariBicara penting untuk awasi proses bisnis pengadaan barang dan jasa, serta penyaluran dana pasien Covid-19 dari Pemerintah ke Rumah Sakit di seluruh Indonesia.