Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Youtube Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada pegawai negeri sipil untuk tidak terlalu menuntut fasilitas dari negara di tengah pandemi Covid-19.
Dalam Town Hall Meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), seorang pegawai Kemenkeu mengeluhkan biaya pulsa yang bertambah akibat work from home (WFH).
"Memang kalau bekerja itu tidak seharusnya mengambil uang Anda, tapi jangan terlalu manja-lah, kasihan republik ini. Kalau Anda sedikit-sedikit minta fasilitas lama-lama republik ini bangkrut, apalagi kalau bayar pajaknya minimal," ujar Menkeu Sri Mulyani, seperti dikutip Jumat (21/8/2020).
Dalam acara yang sama, ada pula pegawai Kemenkeu yang meminta agar pemerintah menganggarkan fasilitas laptop untuk membantu PNS dalam bekerja. Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani mengatakan langkah ini justru berpotensi meningkatkan impor dan menekan neraca pembayaran.
"Kalau dibilang belanja laptop, yang terjadi neraca pembayaran kita impornya akan gede banget, laptop-nya belum dibikin di Indonesia. Saya ingin belanja kita membuat ekonominya muter, kalau impor terus sama saja ekonominya tidak jalan," ujar Sri Mulyani.
Meski demikian, Sri Mulyani menekankan Kemenkeu telah menyiapkan anggaran untuk infrastruktur teknologi informasi (TI) yang mampu mendukung kerja pegawai Kemenkeu ke depan, termasuk biaya pulsa yang dikeluhkan selama pandemi Covid-19 ini.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto pun mengatakan Kemenkeu telah menganggarkan uang pulsa sebesar Rp200.000 per pegawai per bulan dan memprioritaskan pengembangan sarana dan prasarana (TI) pada RAPBN 2021.
Dalam RAPBN 2021, pagu anggaran Kemenkeu diusulkan mencapai Rp43,31 triliun yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp34,8 triliun dan dari badan layanan umum (BLU) sebesar Rp8,51 triliun.
Dari total anggaran sebesar Rp34,8 triliun yang bersumber dari rupiah murni tersebut, 26,09% akan digunakan untuk belanja barang, sedangkan 8,87% untuk belanja modal. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.