Ilustrasi. (foto: David Ramos/Getty Images)
JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan ada kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan penerapan darurat sipil untuk menekan penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
Jokowi menilai kebijakan social distancing saat ini kurang efektif. Menurutnya, imbauan yang disampaikan pemerintah pusat maupun daerah belum cukup membuat masyarakat patuh untuk belajar, bekerja, dan beribadah di rumah.
“Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi,” katanya saat membuat rapat terbatas melalui konferensi video, Senin (30/3/2020).
Jokowi pun menginstruksikan para menterinya untuk menyusun aturan pelaksanaan tentang pembatasan sosial berskala besar dan darurat sipil dalam penanganan Covid-19 guna menjadi panduan pelaksanaan untuk provinsi dan kabupaten/kota.
Presiden juga menegaskan bahwa kebijakan karantina, termasuk karantina wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk tidak menerapkan kebijakan di luar kewenangannya.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menjelaskan kebijakan pembatasan sosial berskala besar perlu dilakukan agar social distancing berjalan lebih tegas dan disiplin guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Saat ini, pemerintah masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui kolaborasi Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Covid-19, Kementerian Perhubungan, TNI/Polri, dan pemerintah daerah.
Meski begitu, lanjut Fadjroel, kebijakan darurat sipil atau langkah-langkah tegas hanya akan ditempuh jika keadaan sangat memburuk. “Penetapan darurat sipil adalah langkah terakhir yang bisa jadi tidak pernah digunakan dalam kasus Covid-19,” tuturnya. (rig)