NERACA DAGANG INDONESIA-AS

Menkeu: Keluarnya RI dari Daftar Negara Berkembang Tak Berdampak Besar

Dian Kurniati
Selasa, 25 Februari 2020 | 06.01 WIB
Menkeu: Keluarnya RI dari Daftar Negara Berkembang Tak Berdampak Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak memusingkan kebijakan Kantor Perwakilan Perdagangan (US Trade Representative/USTR) yang mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang.

Sri Mulyani mengatakan keputusan USTR tersebut hanya berpengaruh pada pengenaan pungutan tambahan terhadap komoditas impor atau countervailing duty dari Indonesia. Adapun, saat ini hanya lima komoditas asal Indonesia yang bebas dari countervailing duty, termasuk karet.

"Sebetulnya enggak terlalu besar sekali pengaruhnya kepada perdagangan kita. Countervailing duty ini berbeda dengan GSP (Generalized System of Preferences). Jadi enggak ada hubungannya dengan berbagai hal yang lain," katanya di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Sri Mulyani menilai pengenaan countervailing duty tak terlalu berdampak pada Indonesia. Pasalnya, saat ini Indonesia juga harus menanggung countervailing duty pada 11 komoditas ekspor ke AS, termasuk biodiesel.

Sementara itu, Sri Mulyani menyebut kebijakan mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang tak akan langsung berpengaruh pada fasilitas insentif tarif preferensial umum (GSP).

Menurutnya. pemerintah masih akan terus mengusahakan negosiasi fasilitas GSP dengan Amerika Serikat (AS) agar eksportir Indonesia tetap bisa menikmati fasilitas tersebut.

Ia justru menilai ada sisi positif dari dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang. Menurutnya, posisi Indonesia saat ini sebagai negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income) harus diikuti dengan upaya meningkatkan daya saing di antara negara lainnya.

Sri Mulyani menambahkan Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan perhatian besar agar Indonesia bisa segera naik kelas. Misalnya, dengan meningkatkan produktivitas dan konektivitas di dalam negeri.

Sebelumnya, Kantor Perwakilan Perdagangan (US Trade Representative/USTR) merevisi daftar negara berkembang, dan mengeluarkan Indonesia dari daftar tersebut. Kalangan pengusaha khawatir kebijakan itu akan diikuti dengan mencabut fasilitas GSP untuk produk-produk Indonesia. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.