Indrajaya Burnama saat beraktivitas melakukan sosialisasi perpajakan di salah satu radio swasta.
JAKARTA, DDTCNews – Ada sebagian wajib pajak yang ingin menghindar dari kewajiban pajak dengan menyembunyikan indentitas dirinya ke penjual. Ada pula penjual yang menuliskan NPWP pembeli 000 di faktur pajak keluarannya karena memang tidak peduli.
Tindakan beberapa wajib pajak yang terlibat dalam faktur pajak 000 mengganggu pencapaian target penerimaan pajak. Sayangnya, ada wajib pajak yang secara sengaja berbuat demikian, tapi ada pula yang sekadar ikut-ikutan.
Hasil pengamatan Indrajaya Burnama selama bekerja sebagai Account Representative (AR) Ditjen Pajak (DJP) tersebut menjadi awal mula ide artikelnya berjudul ‘Saatnya Menutup Celah Faktur Pajak 000’. Artikel ini meraih posisi juara II dalam lomba menulis dengan tema ‘Membangun Kepastian Sistem Pajak’ yang digelar untuk memperingati 12 tahun DDTC.
“Adanya faktur pajak 000 bukannya tidak bisa ditelusuri, tetapi membutuhkan waktu yang cukup untuk identifikasi. Hal penting yang harus digarisbawahi adalah setiap pelanggaran perpajakan yang terjadi akan diganjar dengan sanksi administrasi dan atau pidana,” jelasnya, Jumat (21/2/2020).
Dengan artikel itu, ada dua tujuan yang ingin dicapai. Pertama, menggugah seluruh masyarakat Indonesia agar lebih tertib pajak dan peduli dengan pajak. Dia ingin agar masyarakat tidak hanya menyalahkan pemerintah karena rendahnya tax ratio. Menurutnya, semua pihak perlu introspeksi.
Kedua, mendorong pemerintah agar segera mencari solusi terbaik atas masalah faktur pajak 000 yang menjadi salah satu sumber kebocoran penerimaan negara. Apalagi, sudah sekitar satu dasawarsa tax ratio Indonesia sangat rendah dan target pajak nasional selalu tidak tercapai.
Dia pun yakin ide yang tertuang dalam artikelnya akan diperhatikan oleh semua stakeholders pajak dalam menciptakan kepastian pajak. Hal ini dikarenakan masalah faktur pajak 000 merupakan masalah dasar dalam perpajakan nasional yang tentunya menyangkut kepastian.
“Sayang sekali jika dibiarkan berlarut-larut sedangkan target pajak terus melambung tinggi tiap tahunnya. Lebih mudah menutup lubang pajak sebagai wujud keadilan terhadap para wajib pajak daripada mencari basis pajak baru yang bisa menimbulkan polemik berkepanjangan,” ungkap AR KPP Pratama Jepara tersebut.
Saat ditanya tentang sistem pajak di Indonesia, Indrajaya berpendapat penerapan self assessment system sudah cukup baik. Namun, masih ada beberapa yang harus diperbaiki. Perbaikan kinerja DJP, sambungnya, sudah cukup terlihat dengan adanya berbagai indikator keberhasilan seperti peringkat perpajakan yang terus meningkat dari Bank Dunia dalam Ease of Doing Business.
“Saatnya WP bersama-sama dengan DJP melaksanakan kewajiban pajak dengan baik dan benar sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. Terlebih lagi, amnesti pajak sudah diberlakukan. Saatnya memulai era pajak baru yang berkeadilan,” katanya.
Terkait penyelenggaraan lomba menulis yang berhadiah total hadiah Rp50 juta ini, Indrajaya menilai kegiatan ini menjadi ruang kompetitif untuk menyalurkan aspirasi di bidang perpajakan. Hal ini sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Menurut dia, berbagai ide konstruktif dengan berbagai sudut pandang yang solutif terhadap masalah perpajakan Indonesia dapat berhamburan. Lomba menulis ini, DDTC dapat membantu pemerintah mengumpulkan ide-ide tersebut.
Indrajaya berpendapat edukasi pajak di Indonesia sangat perlu untuk ditingkatkan. Hal ini mengingat pajak tidak masuk dalam kurikulum sekolah maupun kuliah secara umum. Padahal, pendidikan menjadi salah satu pondasi penting dalam membangun karakter bangsa yang berujung kepada perilaku warga, termasuk wajib pajak.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah hendaknya memasukkan pajak dalam kurikulum pendidikan nasional minimal mulai pendidikan menengah. Dengan demikian, akan terwujud kepatuhan pajak sejak dini yang merupakan calon wajib pajak.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur sekali atas raihan dalam Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews 2019. Semoga DDTC melanjutkan Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews secara rutin tiap tahun dengan peserta umum. Maju terus DDTC!” serunya.
Sebagai juara II, Indrajaya mendapatkan hadiah uang tunai senilai Rp6 juta, plakat, & voucer seminar DDTC Academy senilai Rp3 juta. Dia juga mendapatkan buku DDTC & suvenir DDTCNews senilai Rp500.000. Adapun pajak hadiah ditanggung penyelenggara. (kaw)