Chatib Basri.
JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah dinilai perlu mengevaluasi kembali kinerja belanja perpajakan atau insentif pajak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi seiring dengan mewabahnya virus Corona saat ini.
Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan Corona berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia di bawah 5%. Oleh karena itu, pemerintah harus mengantisipasi dengan memastikan belanja perpajakan berkualitas.
“Review kembali tax incentive yang sudah diberikan, apakah efektif? Apakah ini ternyata mampu mendorong growth? Jika tidak, evaluasi mengapa tidak efektif dan ubah skemanya agar efektif,” cuitnya melalui media sosial, Selasa (18/2/2020).
Dia menilai belanja perpajakan dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi saat ini, terutama di tengah isu Corona. Belanja perpajakan memperlebar defisit anggaran, lanjutnya, pun tak jadi soal, asalkan seluruh belanja efektif.
Isu Corona saat ini tengah menjadi isu ekonomi. Berkaca pada kasus SARS atau flu burung pada 2003, pertumbuhan ekonomi China kala itu melempem dari 11% (kuartal I/2003) menjadi 9% (kuartal II/2003).
Analisis sensitivitas menunjukkan 1% penurunan ekonomi China bisa berdampak pada penurunan ekonomi Indonesia 0,1-0,3%. Artinya, jika ekonomi China melambat 1%, maka realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini bisa di bawah 5%.
Sektor yang bakal tertekan karena virus corona di antaranya ekspor dan impor. Penurunan impor, kata Chatib, perlu diwaspadai karena bisa mengerek harga jika kesediaan berbagai barang di pasar domestik terbatas.
Tak ketinggalan, ia juga mengusulkan pemerintah untuk menjaga daya beli penduduk miskin dengan berbagai program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT, serta kartu prakerja untuk kelas menengah.
Sektor lainnya yang ikut tertekan adalah pariwisata. Menurut Chatib, diskon tiket angkutan udara menuju destinasi wisata bisa dilakukan untuk menjaga geliat pariwisata sampai dengan beberapa bulan ke depan.
“Memang terlalu pagi untuk menyimpulkan, tetapi langkah-langkah antisipasi untuk mendorong daya beli dan perekonomian domestik perlu disiapkan segera," tutur Chatib.
Untuk diketahui, catatan estimasi belanja perpajakan pada 2018 adalah sebesar Rp221,1 triliun atau 1,49% dari PDB. (rig)