JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengandalkan coretax untuk meraih target penerimaan pajak pada 2026, yang dipatok lebih tinggi daripada tahun ini.
Purbaya meyakini keandalan sistem administrasi pajak yang baru akan membantu fiskus menghimpun pajak pada tahun mendatang. Sebagaimana disepakati antara pemerintah dan DPR, target penerimaan pajak dalam APBN 2026 ditetapkan senilai Rp2.357,7 triliun atau naik 7,69% dari APBN 2025.
"Kita perbaiki dulu sistem digital perpajakan kita. Saya harap tahun depan kita akan lebih efisien dalam mengumpulkan pajak dengan target yang lebih tinggi lagi," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Sabtu (20/12/2025).
Purbaya juga menyampaikan bahwa coretax terus diperbaiki secara berkala. Selain perbaikan, Ditjen Pajak (DJP) telah melakukan pengujian terhadap sistem baru itu supaya bisa beroperasi dengan lancar saat masa pelaporan SPT Tahunan.
DJP telah melakukan uji coba coretax sebanyak 2 kali. Uji coba pertama dilaksanakan pada November 2025 untuk mengetes ketahanan dan keandalan coretax. Uji coba ini melibatkan 25.000 pegawai DJP yang login ke coretax secara bersamaan.
Uji coba coretax yang kedua dilaksanakan pada 10 Desember 2025, dengan metode yang sama yaitu login ke coretax secara bersamaan. Kala itu, ada 50.000 karyawan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjajal login ke coretax.
Dari kedua uji coba tersebut, DJP mendapati bahwa coretax sudah andal untuk menopang jutaan wajib pajak yang akan mengakses untuk SPT Tahunan.
Purbaya pun menegaskan ke depannya perbaikan coretax baik skala kecil maupun besar akan digencarkan. Hal ini penting supaya seluruh proses bisnis melalui coretax berjalan dengan lancar pada tahun depan dan seterusnya.
"Coretax sudah bisa kita perbaiki, sekarang berjalan dengan baik. Tetap saja ke depan akan kita perbaiki kalau ada ketidaksempurnaan," ungkapnya. (dik)
