JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak bersiap mempertukarkan data kepemilikan properti lintas yurisdiksi secara otomatis berdasarkan Immovable Property Information Multilateral Competent Authority Agreement (IPI MCAA) mulai 2029 atau 2030.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Rosmauli mengatakan otoritas pajak akan melakukan persiapan yang meliputi penguatan basis data, integrasi informasi, dan koordinasi dengan instansi terkait.
"Pertukaran informasi akan mencakup data kepemilikan, perolehan, pelepasan, serta penghasilan berulang seperti sewa properti oleh subjek pajak luar negeri," katanya, Kamis (11/12/2025).
Pertukaran data kepemilikan properti berdasarkan IPI MCAA yang digagas oleh Organisation for Economic Co-operation and Development ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat transparansi pajak dan integritas sistem perpajakan.
Hal ini sejalan komitmen Indonesia dalam pertukaran informasi keuangan dan inisiatif internasional lainnya yang telah diikuti oleh Indonesia.
"Melalui langkah ini, kami berharap bisa meningkatkan kepatuhan pajak, memperluas basis penerimaan, dan mendukung kerja sama internasional dalam memerangi penghindaran pajak serta aliran dana ilegal," tutur Rosmauli.
Sebagai informasi, setidaknya 26 yurisdiksi, termasuk Indonesia, menyatakan komitmennya untuk mempertukarkan data kepemilikan properti secara otomatis mulai 2029 atau 2030.
Selain Indonesia, yurisdiksi-yurisdiksi yang berkomitmen untuk mengadopsi IPI MCAA tersebut antara lain Belgia, Brasil, Chile, Kosta Rika, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Islandia, Irlandia, dan Italia.
Selanjutnya, Korea Selatan, Lithuania, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Peru, Portugal, Rumania, Slovenia, Afrika Selatan, Spanyol, Swedia, Inggris, dan Gibraltar.
Direktur Pusat Kebijakan dan Administrasi Pajak OECD Manal Corwin menilai yurisdiksi-yurisdiksi yang menerapkan skema pertukaran data properti secara otomatis telah membantu upaya peningkatan transparansi pajak sektor yang selama ini sulit dipantau.
"Kami berharap yurisdiksi lain dapat bergabung dalam inisiatif penting ini serta berkontribusi dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih kuat dan transparan," ujarnya. (rig)
