KEBIJAKAN CUKAI

Dirjen Bea Cukai Datangi Produsen Rokok dan Peneliti Kampus, Ada Apa?

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 12 November 2025 | 20.30 WIB
Dirjen Bea Cukai Datangi Produsen Rokok dan Peneliti Kampus, Ada Apa?
<p>Ilustrasi.&nbsp;Pekerja memproduksi rokok Sigaret Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menggelar pertemuan untuk berdialog dengan para pelaku industri hasil tembakau (IHT) di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan diskusi ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka, konstruktif, dan solutif antara pemerintah dan pabrik rokok dalam negeri.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan pandangan pengusaha pabrik rokok untuk menjembatani isu-isu yang perlu penanganan bersama, serta mencari langkah yang membawa manfaat jangka panjang bagi semua pihak," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (12/11/2025).

Djaka optimistis dengan berdialog dengan pelaku IHT, petugas DJBC menjadi lebih siap mengatasi tantangan yang dihadapi industri, salah satunya ialah peredaran rokok ilegal. Tentunya hal itu juga menjadi kendala dalam mengoptimalisasi penerimaan negara.

Selain berdialog bersama produsen rokok, Djaka dan jajaran petugas DJBC juga menggandeng pihak akademisi sebagai salah satu upaya mencegah peredaran rokok ilegal. Kali ini, DJBC menggelar diskusi intensif dengan Tim Peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Inti pertemuan tersebut adalah membahas identifikasi dan analisis ilmiah terhadap karakteristik BKC ilegal terbaru yang beredar di pasaran," kata Djaka.

Djaka menyampaikan sinergi dengan akademisi bertujuan untuk menampung saran dan rekomendasi yang nantinya berguna bagi Bea dan Cukai, terutama dalam meningkatkan efektivitas penindakan di lapangan.

Dia pun berpandangan bahwa kunjungan kerja DJBC ke Jawa Tengah dan Yogyakarta menegaskan komitmen untuk bersinergi dengan lembaga pendidikan dan pakar. Tujuannya, untuk menghasilkan solusi inovatif dalam rangka mengamankan hak-hak keuangan negara dari praktik ilegal.

"Kami terus memperkuat basis ilmiah dan teknologi dalam upaya penindakan. Dengan mengetahui pola dan ciri-ciri produk ilegal secara mendalam, kami dapat membuat strategi yang lebih tepat sasaran," tegas Djaka. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.