JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah untuk memastikan pelaksanaan program strategis nasional dapat selesai tepat waktu dan sasaran.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Satgas ini terdiri atas 3 kelompok kerja (pokja). Melalui pokja tersebut, pemerintah akan fokus meninjau sederet program supaya berjalan optimal.
"Satgas bertujuan untuk mengkoordinasi dan mengkonsolidasikan, menyelaraskan program strategis pemerintah sehingga dapat diselesaikan tepat waktu, tercapai target dan sasaran program, serta manfaat nyata kepada masyarakat," ujarnya usai rakor, dikutip pada Kamis (23/10/2025).
Lebih lanjut, Airlangga memaparkan 3 pokja pada Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah. Pertama, pokja yang bertugas mengkaji percepatan realisasi dan pelaksanaan anggaran program strategis pemerintah.
Kedua, pokja untuk percepatan implementasi program dan penyelesaian kendala atau debottlenecking. Ketiga, pokja percepatan penyelesaian regulasi untuk dasar pelaksanaan program dan penegakan hukum.
Airlangga menyebutkan ada sejumlah program nasional yang masuk dalam daftar pantauan satgas. Pantauan ini mencakup program Paket Ekonomi 8+4+5, kebijakan stimulus 2026, serta isu hambatan non-tariff barrier untuk tiap komoditas atau sektor usaha.
Kemudian, ada program prioritas presiden seperti makan bergizi gratis (MBG) dan koperasi desa merah putih. Selain itu, satgas juga bakal meninjau program utama di kementerian, terutama yang diberikan anggaran jumbo.
"Pokja akan bekerja secara berkala dan hari ini adalah dimulai dengan dihadiri oleh para menteri dan kuorum, dan oleh karena itu seluruh dari hasil pembicaraan hari ini akan segera ditindak lanjuti," kata Airlangga.
Senada, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pembentukan satgas bertujuan untuk mempercepat realisasi program pemerintah. Tak lupa, dia mendorong jajaran kementerian dan lembaga untuk mengakselerasi penyerapan anggaran sesuai dengan program yang disusun.
Dia menegaskan bila penyerapan pagu kurang optimal, Kementerian Keuangan akan merealokasi ke pos belanja yang lebih bermanfaat. Menurutnya, upaya realokasi anggaran plus stimulus yang digelontorkan pemerintah dapat mengerek pertumbuhan ekonomi minimal mencapai 5,5%.
"Untuk saya yang penting adalah anggaran betul-betul diserap sesuai dengan programnya, tepat sasaran, dan tepat waktu," imbau Purbaya. (dik)