INFLASI TAHUNAN

Didorong Makanan dan Tembakau, BPS: Inflasi September Capai 2,65%

Muhamad Wildan
Rabu, 01 Oktober 2025 | 12.00 WIB
Didorong Makanan dan Tembakau, BPS: Inflasi September Capai 2,65%
<p>Salah satu slide paparan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka inflasi pada September 2025 mencapai 2,65% secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi bulan lalu sebesar 2,31%.

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah mengatakan kenaikan inflasi pada September 2025 disebabkan oleh tingginya inflasi makanan, minuman, dan tembakau serta inflasi perawatan pribadi dan jasa lainnya.

"Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi didorong oleh makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 5,01% dengan andil inflasi 1,43%. Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok ini adalah cabai merah," katanya, Rabu (1/10/2025).

Sementara itu, inflasi pada kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya mencapai 9,59% dengan andil sebesar 0,62%.

Di luar kedua kelompok di atas, lanjut Habibullah, tingkat inflasi juga didorong oleh kenaikan harga emas. Menurutnya, emas memiliki andil inflasi yang cukup dominan. Hal ini sejalan dengan kenaikan harga emas global.

"Tren kenaikan harga emas dunia terus berlanjut, bahkan mencatatkan rekor baru pada September 2025," tuturnya.

Apabila diperinci berdasarkan komponen, BPS mencatat inflasi inti pada September 2025 mencapai 2,19% akibat kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, dan kopi bubuk.

Sementara itu, inflasi komponen harga diatur pemerintah mencapai 1,1% dikarenakan kenaikan tarif air minum PAM di 13 wilayah, rokok sigaret kretek mesin (SKM), dan bahan bakar rumah tangga.

Kemudian, inflasi komponen harga pangan bergejolak mencapai 6,44% menyusul adanya kenaikan harga cabai merah, bawang merah, beras, dan daging ayam ras. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.