JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto mengeklaim bisa menyelamatkan uang negara senilai Rp22 triliun dari penindakan terhadap praktik tambang timah ilegal pada tahun ini.
Prabowo mengatakan keberadaan tambang timah ilegal telah menyebabkan kerugian besar bagi negara, termasuk dari sisi penerimaan. Oleh karena itu, dia memerintahkan penutupan semua tambang timah ilegal di Pulau Bangka dan Pulau Belitung.
"Kita perkirakan September, Oktober, November, Desember kita bisa selamatkan Rp22 triliun. Tahun depan kita perkirakan kita bisa selamatkan Rp45 triliun. Dari 2 pulau ini saja," katanya dalam Munas VI PKS, dikutip pada Selasa (30/9/2025).
Prabowo mengatakan salah satu tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam adalah adanya perampokan sistemik. Perampokan sistemik ini antara lain tecermin dari keberadaan 1.000 tambang ilegal di Kepulauan Bangka Belitung.
Dia lantas memerintahkan TNI, Polri, dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) untuk melaksanakan operasi penindakan tambang ilegal secara besar-besaran di Kepulauan Bangka Belitung sejak 1 September 2025.
Menurutnya, 80% timah yang dihasilkan di Pulau Bangka dan Pulau Belitung ternyata berasal dari tambang ilegal. Timah tersebut kemudian diselundupkan baik menggunakan sampan maupun kapal.
"Sekarang tutup, tidak bisa keluar. Sampan pun tidak bisa keluar," ujarnya.
Prabowo menambahkan limbah dari kegiatan tambang timah ternyata masih memiliki nilai ekonomi tinggi. Sebab, limbah tersebut ternyata berisi mineral yang disebut tanah jarang (rare earth).
Dia pun memerintahkan DJBC merekrut beberapa ahli kimia untuk mengecek tanah jarang yang ada di Kepulauan Bangka Belitung.
Setelah timah, Prabowo menegaskan bakal menindak tegas tambang-tambang ilegal lainnya seperti nikel, batu bara, dan bauksit.
"Saya perintahkan untuk segera ditertibkan, dibersihkan. Tambang ilegal ditutup atau diambil alih untuk negara. Ini menjanjikan bahwa bila kita tegakkan, Insyaallah penerimaan negara jauh lebih besar, kebocoran-kebocoran kita tutup sehingga negara akan punya kemakmuran," imbuhnya. (dik)