JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memandang pelebaran defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 merupakan konsekuensi dari penambahan belanja negara.
Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebutkan pelebaran defisit ini salah satunya diakibatkan oleh penambahan alokasi belanja untuk transfer ke daerah (TKD) senilai Rp43 triliun. Semula pagu TKD hanya senilai Rp650 triliun, sedangkan kini menjadi Rp692,99 triliun.
"Ini kan konsekuensi, tadi kita sudah menambah TKD Rp43 triliun, lalu kita juga tambah sedikit di pos belanja pemerintah pusat, sehingga defisitnya melebar dari 2,48% menjadi 2,68% dari PDB," ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Untuk diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyepakati target defisit dalam RAPBN 2026 naik dari semula Rp638,8 triliun menjadi Rp689,14 triliun. Besaran defisit terhadap PDB juga melebar dari semula 2,48% menjadi 2,68%.
Meski ada pelebaran defisit anggaran tahun depan, Febrio mengeklaim pemerintah telah merancang besaran tersebut secara hati-hati. Menurutnya, defisit berada di dalam batas aman, bahkan masih di bawah outlook 2025.
"Ingat juga bahwa outlook kita di 2025 itu defisitnya 2,78% PDB. Jadi ini [defisit RAPBN 2026] justru sedikit menunjukkan lagi kehati-hatian pemerintah terhadap kondisi fiskal," katanya.
Febrio juga memandang bahwa kenaikan alokasi belanja negara serta belanja pemerintah dan TKD memang dibutuhkan untuk mendorong perekonomian di tingkat nasional maupun regional. Oleh karena itu, dia optimistis tambahan pagu bisa bermanfaat, khususnya bagi daerah.
"Kita melihat adanya kebutuhan untuk pertumbuhan ekonomi, jadi baik di pusat maupun belanja di daerah itu tetap menjadi prioritas," imbuhnya.
Postur RAPBN 2026 hasil kesepakatan antara Banggar dan pemerintah antara lain pendapatan negara ditargetkan menjadi Rp3.153,58 triliun, yang utamanya berasal dari penerimaan perpajakan senilai Rp2.693,71 triliun. Kemudian, belanja negara ditargetkan Rp3.842,72 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 dan TKD Rp692,99 triliun.
Sementara itu, keseimbangan primer ditargetkan sebesar Rp89,7 triliun, sedangkan defisit anggaran senilai Rp689,14 triliun atau 2,68% PDB. (dik)