UNDANG-UNDANG

RUU Keuangan Negara Masuk Prolegnas 2026, Tax Amnesty Jadi Long List

Muhamad Wildan
Kamis, 18 September 2025 | 17.00 WIB
RUU Keuangan Negara Masuk Prolegnas 2026, Tax Amnesty Jadi Long List
<p>Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Martin Manurung. (foto: martinmanurung.id)</p>

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR memasukkan RUU Keuangan Negara, bukan RUU Pengampunan Pajak, ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

RUU Keuangan Negara merupakan RUU luncuran dari Prolegnas Prioritas 2025. RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang awalnya merupakan merupakan bagian dari Prolegnas Prioritas 2025 justru dimasukkan ke dalam long list.

"Sesuai dengan surat yang disampaikan oleh Komisi XI DPR, mereka akan membahas RUU Keuangan Negara. Jadi, tax amnesty masuk ke dalam long list," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Martin Manurung, dikutip pada Kamis (18/9/2025).

Martin menuturkan setiap alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR pada tahun depan bakal berfokus membahas RUU-RUU yang merupakan luncuran dari 2025, bukan RUU yang baru diusulkan.

Sebagai informasi, RUU Keuangan Negara merupakan omnibus law yang bakal merevisi UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, hingga UU 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

RUU Keuangan Negara sesungguhnya merupakan bagian dari Prolegnas Prioritas 2025. Namun, pada tahun ini Komisi XI DPR memilih untuk berfokus merevisi UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Sementara itu, RUU Tax Amnesty sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 sejak tahun lalu. Kala itu, Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun menjelaskan tax amnesty diperlukan agar wajib pajak tidak terus menghindar dari kewajiban membayar pajak.

Tax amnesty dianggap perlu guna memberikan peluang bagi wajib pajak untuk menebus kesalahan-kesalahannya di masa lalu.

"Kita juga harus memberikan peluang terhadap kesalahan-kesalahan pada masa lalu untuk diberikan sebuah program. Jangan sampai orang menghindar terus dari pajak, tapi tidak ada jalan keluar untuk mengampuni. Maka, tax amnesty ini salah satu jalan keluar," kata Misbakhun pada November 2024. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.