RAPBN 2026

Pemerintah Buka Ruang Penambahan Alokasi Transfer ke Daerah

Redaksi DDTCNews
Kamis, 11 September 2025 | 12.30 WIB
Pemerintah Buka Ruang Penambahan Alokasi Transfer ke Daerah
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah membuka ruang untuk menambah alokasi dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026 — yang semula direncanakan susut 29,34%.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah sudah tidak berencana memangkas alokasi TKD. Sebaliknya, saat ini sedang dikaji peluang untuk menambah alokasi TKD.

"Itu [penambahan alokasi TKD] yang sedang kita hitung. Belum tahu [besarannya], masih kita diskusikan dengan DPR," katanya, dikutip pada Kamis (11/9/2025).

Setelah dilantik sebagai menkeu, Purbaya langsung terlibat dalam pembahasan RAPBN 2026 bersama DPR. Dia juga menyampaikan progres pembahasan RAPBN tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

Usai bertemu dengan Prabowo kemarin sore, dia mengungkapkan kemungkinan perubahan alokasi TKD. Namun, keputusan soal penambahan alokasi TKD tetap membutuhkan persetujuan DPR.

Secara umum, Purbaya juga menegaskan kebijakan fiskal pada 2026 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

"[Soal arahan Prabowo] sebaiknya kita akan diskusikan dengan parlemen dulu seperti apa jadinya," ujarnya.

Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengusulkan anggaran TKD senilai Rp650 triliun pada tahun depan. Pagu itu turun 29,34% dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.

TKD pada 2026 terbagi menjadi beberapa pos anggaran, seperti dana bagi hasil senilai Rp45,1 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp373,8 triliun, dan dana alokasi khusus (DAK) Rp155,1 triliun.

Kemudian, dana otonomi khusus (otsus) disiapkan senilai Rp13,1 triliun, dana daerah istimewa Yogyakarta Rp500 miliar, dana desa Rp60,6 triliun, serta insentif fiskal Rp1,8 triliun.

Fraksi PDIP di DPR khawatir penurunan TKD tersebut menghambat pelayanan publik dan pembangunan di daerah. Selain itu, turunnya TKD juga berpotensi mendorong pemda untuk membuat kebijakan baru yang membebani rakyat. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.