KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dukung Pembiayaan 2 Program Ini, Kemenkeu dan BI Bagi Beban Bunga

Muhamad Wildan
Senin, 08 September 2025 | 09.45 WIB
Dukung Pembiayaan 2 Program Ini, Kemenkeu dan BI Bagi Beban Bunga
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) menjalin kerja sama pembagian beban bunga atau burden sharing guna mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Pembagian beban tersebut berlaku atas beban bunga dari penerbitan surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan untuk mendukung program perumahan rakyat dan koperasi merah putih.

"Cara pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya atas realisasi alokasi anggaran untuk program pemerintah terkait perumahan rakyat dan koperasi desa/kelurahan merah putih setelah dikurangi imbal hasil untuk penempatan pemerintah terkait kedua program tersebut di lembaga keuangan domestik," tulis Kemenkeu dan BI dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (8/9/2025).

Pembagian beban antara Kemenkeu dan BI berlaku sejak 2025 hingga berakhirnya program-program yang tercakup dalam kesepakatan.

Dalam pelaksanaannya, pembagian beban bunga dilakukan lewat pemberian bunga terhadap rekening pemerintah yang ada di BI. Besaran tambahan bunga oleh BI terhadap pemerintah diklaim tetap konsisten dengan program moneter BI.

"Sinergi tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati dengan terus menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity)," tulis keterangan Kemenkeu dan BI.

Ke depan, kebijakan fiskal pemerintah tetap akan diarahkan pada sektor ekonomi kerakyatan melalui program perumahan rakyat, dukungan pinjaman bank bagi koperasi merah putih, dan program Asta Cita lainnya.

Alhasil, defisit anggaran diperkirakan tetap terjaga rendah dan tetap ditopang oleh pembiayaan yang dikelola secara profesional.

Lebih lanjut, BI tetap menempuh kebijakan yang mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi, contohnya dengan menurunkan suku bunga acuan, menstabilkan nilai tukar rupiah melalui intervensi, membeli SBN di pasar sekunder, dan melakukan ekspansi likuiditas lewat SRBI.

"BI membeli SBN yang hingga akhir Agustus 2025 mencapai Rp200 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder dan program debt switching dengan pemerintah. Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan sesuai mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian sehingga dapat terus menjaga kredibilitas kebijakan moneter," tulis pemerintah dan BI. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.