JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dalam RAPBN 2026 mengusulkan target penerimaan pajak senilai Rp2.357,68 triliun atau tumbuh 13,52% dibandingkan dengan outlook 2025.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan usulan target penerimaan pajak tersebut tergolong realistis. Menurutnya, pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perumusan target penerimaan pajak pada tahun depan.
"Sederhananya kita menggunakan basis 2025 sebagai baseline, ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nominal, ditambah dengan dua effort, satu adalah coretax, yang kedua adalah namanya joint program," katanya, dikutip pada Sabtu (16/8/2025).
Anggito kemudian memaparkan dasar penetapan usulan target penerimaan pajak pada 2026. Penetapan target utamanya mempertimbangkan pertumbuhan nominal yang sebesar 5,4% dan ditambahkan dengan inflasi yang sekitar 2,5%.
Dari kedua komponen tersebut, akan diperoleh natural growth untuk penerimaan pajak hampir 8%.
Setelahnya, penerimaan pajak diyakini akan tumbuh seiring dengan penerapan coretax system. Sistem ini dinilai mampu membantu mengklasifikasikan wajib pajak berdasarkan tingkat kepatuhannya.
"Jadi kita sudah mengetahui, sekarang sudah me-mapping mana-mana WP yang bisa kita enforce, bisa diketahui tingkat kepatuhannya," ujarnya.
Selain itu, pemerintah bakal mengoptimalkan joint program yang berjalan di antara unit eselon I Kemenkeu. Joint program tersebut mencakup 3 aspek, yakni big data, transaksi-transaksi digital, dan sumber daya alam.
Anggito memperkirakan berbagai upaya yang dilaksanakan tersebut dapat menghasilkan tax buoyancy sebesar 1,6.
Tax buoyancy ini dihitung dengan melihat perubahan kebijakan ataupun tanpa mempertimbangkan perubahan kebijakan. Penerimaan pajak dapat dibilang optimal apabila pertumbuhannya mampu mengimbangi atau bahkan melebihi pertumbuhan PDB.
Apabila tax buoyancy berada di atas 1, artinya penerimaan pajak mampu tumbuh lebih tinggi ketimbang pertumbuhan PDB.
Pemerintah mengusulkan target penerimaan perpajakan pada tahun depan senilai Rp2.692 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 12,8% bila dibandingkan dengan outlook 2025 atau tumbuh 8,1% bila dibandingkan dengan target pada APBN 2025.
Target ini terdiri atas penerimaan pajak senilai Rp2.357,7 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp334,3 triliun.
Dengan usulan penerimaan perpajakan tersebut, tax ratio diharapkan naik dari 10,03% pada 2025 menjadi sebesar 10,47% pada 2026. (dik)