JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto memberikan kado khusus untuk guru pada momentum HUT ke-80 RI.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan kado untuk guru ini diberikan dalam bentuk beberapa jenis insentif, meliputi insentif bagi guru menempuh jenjang pendidikan strata 1, insentif untuk guru honorer, serta bantuan subsidi upah (BSU) untuk guru PAUD.
"Dengan kado tersebut, para guru sebagai garda terdepan pendidikan diharapkan meningkatkan kinerja dan kompetensi guna meningkatkan kualitas pembelajaran," katanya, Rabu (6/8/2025).
Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah pada tahun ini memberikan insentif bagi 12.500 guru untuk menempuh jenjang pendidikan strata 1 melalui program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) di 112 perguruan tinggi. Dana yang dialokasikan untuk program ini sebesar Rp37,5 miliar.
Kemudian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah memberikan insentif sebesar Rp300.000 untuk 341.248 guru honorer. Insentif ini diberikan untuk 7 bulan yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru.
Saat ini, realisasi dana yang ditransfer untuk program tersebut sudah lebih dari lebih dari 85% dari anggaran Rp716 miliar.
Setelahnya, pemerintah menyalurkan BSU untuk 253.407 guru PAUD nonformal. BSU ini diberikan senilai Rp300.000 untuk 2 bulan yang ditransfer sekaligus.
Total anggaran BSU senilai Rp125 miliar telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru PAUD.
Di sisi lain, pemerintah sejak Maret 2025 telah mentransfer tunjangan sertifikasi guru secara langsung ke rekening masing-masing guru setiap bulan. Sebelumnya, tunjangan ini ditransfer ke rekening guru setiap 3 bulan melalui pemerintah daerah.
"Per 5 Agustus 2025, sebanyak 1,43 juta atau 97,4% transfer telah dikirim langsung ke rekening masing-masing guru," ujarnya.
Anggaran untuk berbagai insentif tersebut berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak.
Abdul Mu’ti menambahkan pemerintah berkomitmen mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua masyarakat. Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melaksanakan kebijakan strategis berupa peningkatan sarana dan prasarana pendidikan; peningkatan kesejahteraan, kompetensi, kinerja, dan pemenuhan kualifikasi guru; serta peningkatan kualitas pembelajaran dan prestasi belajar murid di semua jenjang.
Pemberian kado berupa insentif untuk guru menjadi bagian dari kebijakan meningkatkan kesejahteraan, kompetensi, kinerja, dan pemenuhan kualifikasi guru. (dik)