BELANJA NEGARA

Setelah Efisiensi, Kemenkeu Sudah Buka Blokir Anggaran Rp86 Triliun

Muhamad Wildan
Jumat, 02 Mei 2025 | 13.00 WIB
Setelah Efisiensi, Kemenkeu Sudah Buka Blokir Anggaran Rp86 Triliun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka blokir anggaran guna mempercepat realisasi belanja pemerintah pusat.

Hingga 25 April 2025, pemerintah telah membuka blokir atas anggaran senilai Rp86,6 triliun. Pembukaan blokir merupakan tindak lanjut atas efisiensi belanja kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp256,1 triliun yang dilaksanakan oleh pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025.

"Pada 7 Maret, menteri keuangan telah melaporkan ke presiden bahwa pelaksanaan inpres ini [Inpres 1/2025] telah kami selesaikan. Untuk itu meminta izin untuk melakukan refocusing, relokasi, pembukaan blokir, dan berbagai macam supaya belanja K/L bisa lebih tajam," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dikutip pada Jumat (2/5/2025).

Total anggaran 23 K/L baru hasil restrukturisasi yang telah dibuka blokirnya mencapai Rp33,11 triliun, sedangkan anggaran 76 K/L lama dibuka blokirnya mencapai Rp53,49 triliun.

Suahasil mengatakan pihaknya masih akan terus memproses pembukaan blokir baik atas K/L baru maupun atas K/L lama. Blokir akan dibuka sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.

"Dengan sudah ada relokasi dan penajaman, maka belanja K/L ini mulai bergulir. Belanja di Maret 2025 sudah terjadi percepatan belanja," ujar Suahasil.

Realisasi belanja K/L tercatat melonjak dari hanya senilai Rp83,6 triliun hingga Februari 2025 menjadi senilai Rp196,1 triliun hingga Maret 2025. Belanja pada K/L baru tercatat naik dari Rp5,2 triliun menjadi Rp24,7 triliun, sedangkan belanja pada K/L lama meningkat dari Rp78,3 triliun menjadi Rp171,3 triliun.

"Dalam Maret sendiri total belanja K/L-nya Rp113 triliunan. Ini lebih tinggi dibandingkan belanja kumulatif Januari-Februari. Ini yang kita bilang terjadi akselerasi belanja," kata Suahasil.

Peningkatan belanja digunakan antara lain untuk preservasi dan peningkatan kapasitas jalan, program pangan, program Indonesia pintar (PIP), dan pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG). (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.