Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR menargetkan laporan keuangan di semua kementerian/lembaga segera memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Wakil Ketua BAKN DPR Herman Khaeron mengatakan opini WTP dapat diperoleh apabila semua pihak berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Menurutnya, fokus BAKN pada tahun ini antara lain mendorong perbaikan laporan keuangan K/L yang belum memenuhi standar WTP.
"Kami ingin memastikan semua kementerian dan lembaga bisa memenuhi status WTP. Ini penting sebagai fondasi transparansi dan efisiensi pemerintahan," katanya, dikutip pada Rabu (23/4/2025).
Herman mengatakan BAKN akan berupaya membantu K/L menyelesaikan persoalan dalam tata kelola anggaran nasional. Misal, BAKN saat ini sedang menelaah laporan keuangan sejumlah K/L yang masih berstatus wajar dengan pengecualian (WDP).
Menurutnya, opini WDP pada beberapa K/L menandakan masih lemahnya kepatuhan terhadap kaidah penyusunan laporan keuangan negara. Oleh karena itu, laporan keuangan K/L perlu diperbaiki agar sesuai dengan akuntansi pemerintah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Ini menyangkut kepercayaan publik dan efisiensi fiskal," ujarnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tercatat telah memberikan opini WTPÂ atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023. Apabila diperinci, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 80 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), serta WDPÂ atas 4 LKKL.
Meski demikian, opini WDP atas 4 LKKL tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP tahun 2023 sehingga BPK memberikan opini WTP atas LKPP tahun 2023. Adapun mengenai opini atas LKPP 2024, akan disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP 2024, yang biasanya terbit pada pertengahan tahun. (dik)
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews