Warga memindai kode Quick Response Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran digital saat giat Operasi Pasar Qris di Masjid Raya Mujahidin, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/4/2023). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Chairul Tanjung mendorong pemerintah untuk membatasi transaksi tunai menggunakan uang kartal.
Pengusaha yang akrab disapa CT tersebut mengatakan pembatasan transaksi tunai bisa membantu upaya peningkatan penerimaan pajak. CT mengatakan pembatasan transaksi tunai telah dilaksanakan di India.
"Kalau ingin penerimaan pajak meningkat sangat luar biasa, kita dapat meniru apa yang telah dilakukan India, kita batasi transaksi tunai," ujar CT dalam diskusi bertajuk Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini: Geopolitik, Keamanan, dan Ekonomi Global yang diselenggarakan oleh The Yudhoyono Institute, dikutip pada Senin (14/4/2025).
Dengan membatasi penggunaan uang kartal, seluruh transaksi akan dilaksanakan melalui sistem keuangan dan bisa dilacak. Dengan demikian, ruang untuk mengelak dari kewajiban membayar pajak bisa diminimalisasi.
"Kalau kita batasi transaksi tunai maka seluruh transaksi itu bisa ditarik. Kalau ditarik, pasti tidak ada yang bisa ngumpetin pajak," ujar CT.
Urgensi dari pembatasan transaksi tunai dan manfaatnya terhadap penerimaan pajak sesungguhnya sudah dipahami oleh pemerintah. Tantangan utama dalam mengimplementasikan kebijakan ini adalah kemauan.
"Kita mau apa tidak? Kalau kita mau, itu pasti penerimaan bisa kita tingkatkan dengan sangat signifikan," ujar CT.
Sebagai informasi, pemerintah sesungguhnya sempat menginisiasi penyusunan dan pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK). Namun, RUU tersebut tak kunjung dibahas di DPR hingga hari ini. (sap)
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan:
link.ddtc.co.id/WACDDTCNews
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews