Sejumlah kapal tongkang memuat batu bara melakukan lego jangkar di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (18/2/2025). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari pertambangan batu bara (royalti dan penjualan hasil tambang/PHT) masih menjadi penyumbang terbesar di subsektor mineral dan batu bara dalam 5 tahun terakhir.
PNBP pertambangan batu bara menyumbang 75% hingga 85% dari total PNBP subsektor minerba. Secara umum, harga batu bara dan dinamika proses bisnis yang terjadi dalam penambangan dan penjualan batu bara sangat berpengaruh pada total PNBP yang diterima negara.
"Berbagai kebijakan, terutama digitalisasi pelayanan dan integrasi aplikasi serta koordinasi dengan K/L lain mampu memberikan dampak positif dalam optimalisasi PNBP minerba," tulis Kementerian ESDM dalam Laporan Kinerja Mineral dan Batu Bara 2024, dikutip pada Kamis (27/3/2025).
Sepanjang 2024 lalu, capaian PNBP SDA minerba mencapai Rp140,46 triliun, setara 123,71% dari target. Harga komoditas pertambangan yang merosot pada 2024 lalu sebenarnya membuat capaian PNBP minerba tidak secemerlang 2023.
Catatan Kementerian ESDM, rata-rata harga batu bara acuan pada 2024 senilai US$121,44 per ton, turun signifikan jika dibandingkan dengan rata-rata HBA pada 2023 senilai US$201,15 per ton (turun 39,6%).
Harga pasar batu bara dan mineral juga dianggap tidak menguntungkan. Harga batu bara acuan selama semester II/2024 sangat fluktuatif. Penurunan harga batu bara dipicu meningkatnya produksi batu bara di India yang naik hampir 10% dan impor batu bara termal India yang anjlok pada Oktober 2024.
Selain itu, harga mineral acuan nikel juga turun, yakni dari US$22.823,75 per dry metric ton menjadi US$16,917,65 per dry metric ton.
Kemudian, ada juga faktor-faktor eksternal yang turut memengaruhi capaian PNBP sektor minerba. Di antaranya, kondisi ekonomi global yang belum stabil, terutama kurs dolar AS yang turun sejak Juni 2024. (sap)