KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Juga Kena Efisiensi, DPR Minta Tak Hambat Penerimaan Negara

Dian Kurniati
Sabtu, 15 Februari 2025 | 16.15 WIB
Kemenkeu Juga Kena Efisiensi, DPR Minta Tak Hambat Penerimaan Negara

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Fathi mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak sampai mengganggu program penerimaan negara.

Fathi mengatakan anggaran untuk program pengelolaan penerimaan negara menjadi salah satu pos yang turut diefisiensi oleh Kemenkeu. Namun, dia berharap tugas pengelolaan penerimaan negara tetap berjalan optimal pada tahun ini.

"Penerimaan negara jangan sampai ada gangguan dan juga yang terkait dengan fiskal ini jangan sampai ada yang di luar perencanaan," katanya, dikutip pada Sabtu (15/2/2025).

Fathi mengatakan efisiensi anggaran dapat dilaksanakan untuk menjaga keberlanjutan APBN. Meski demikian, pemerintah dalam menjalankan efisiensi juga perlu memperhatikan dampaknya terhadap program yang telah direncanakan sebelumnya.

Pada Kemenkeu, Komisi XI DPR telah menyetujui efisiensi anggaran senilai Rp8,99 triliun, dari Rp59,1 miliar menjadi tinggal Rp11,84 miliar. Khusus pagu belanja untuk program pengelolaan penerimaan negara pun dipangkas dari Rp2,38 triliun menjadi Rp1,67 triliun.

Dia menjelaskan Komisi XI DPR dalam rapat bersama Sri Mulyani telah menegaskan kebijakan efisiensi mengganggu pencapaian target-target Kemenkeu pada tahun ini. Dalam tugas mengelola keuangan negara, Kemenkeu antara lain harus memastikan target penerimaan negara dalam APBN 2025 dapat tercapai.

"Kementerian Keuangan punya tugas yang besar, yang sangat esensial dan berdampak vital kepada keseluruhan negara kita sehingga kami garis bawahi khususnya terkait penerimaan," ujarnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR telah menjamin kebijakan efisiensi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Menurutnya, efisiensi anggaran ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai Rp3.005,12 triliun pada 2025 atau naik 5,7% dari realisasi tahun lalu senilai Rp2.842,5 triliun. Penerimaan ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp2.490,9 triliun.

Target penerimaan perpajakan itu terdiri atas penerimaan pajak Rp2.189,3 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp301,6 triliun. Sedangkan PNBP ditargetkan senilai Rp513,63 triliun. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.