Ilustrasi.
CANBERRA, DDTCNews - Parlemen Australia resmi mengesahkan RUU Insentif Pajak untuk Produksi Mineral Penting sebagai undang-undang.
Menteri Sumber Daya Federal Madeleine King mengatakan undang-undang ini mengatur pemberian insentif pajak untuk kegiatan pengolahan komoditas yang termasuk dalam mineral penting dan hidrogen terbarukan. Pengesahan undang-undang tersebut menjadi langkah krusial untuk memperkuat kemampuan pengolahan mineral di dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan pada China.
"Dengan memproses lebih banyak mineral ini di Australia, kita akan menciptakan lapangan kerja dan mendiversifikasi rantai pasokan global," katanya, dikutip pada Sabtu (12/2/2025).
King mengatakan UU Insentif Pajak untuk Produksi Mineral Penting menjadi momentum untuk mentransformasi industri sumber daya mineral di Australia, khususnya bagi negara bagian yang sangat bergantung pada sumber daya seperti Western Australia dan Queensland.
UU Insentif Pajak untuk Produksi Mineral Penting mengatur pemberian kredit pajak yang dapat dikembalikan sebesar 10% atas biaya pemrosesan dan pemurnian yang memenuhi syarat untuk 31 komoditas mineral penting. Insentif ini diberikan hingga 10 tahun per proyek, yang mencakup produksi antara 1 Juli 2027 dan 30 Juni 2040.
Australia di bawah pemerintahan PM Anthony Albanese pun sudah mengalokasikan AU$7 miliar atau Rp71,9 triliun untuk insentif pajak tersebut selama 1 dekade.
CEO Asosiasi Perusahaan Pertambangan dan Eksplorasi Warren Pearce menilai pengesahan UU Insentif Pajak untuk Produksi Mineral Penting akan memperkuat posisi Australia dalam rantai pasokan global. Pengesahan undang-undang tersebut diyakini bakal memperkuat pengembangan industri sumber daya mineral Australia.
"UU ini akan menarik investasi baru bernilai miliaran dolar dalam pemrosesan mineral penting, yang akan jauh lebih berharga daripada insentif yang ditawarkan," ujarnya dilansir miningweekly.com.
Beberapa mineral menjadi komponen penting dalam pengembangan teknologi energi terbarukan seperti panel surya dan baterai. Mineral tersebut juga penting bagi industri pertahanan karena digunakan dalam pembangunan kapal selam dan pesawat terbang.
Melalui UU Insentif Pajak untuk Produksi Mineral Penting, diatur pula pemberian insentif pajak untuk produksi hidrogen senilai AU$2 atau Rp20.557 per kilogram hidrogen terbarukan yang diproduksi hingga 10 tahun per proyek. (sap)