Pengunjung berada di ruang kemudi mobil listrik yang dipamerkan di Mal Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (20/11/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perindustrian menyatakan pemberian insentif pajak telah efektif mendorong minat masyarakat menggunakan kendaraan listrik.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan pemerintah telah menyediakan berbagai macam insentif pajak untuk kendaraan listrik. Beberapa di antaranya yakni penghapusan pajak penjualan Barang Mewah (PPnBM), bea masuk 0%, dan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP).
"Regulasi ini dirancang untuk mendorong investasi dan akselerasi transisi menuju energi bersih," katanya, dikutip pada Senin (2/12/2024).
Faisol mengatakan pemberian insentif pajak untuk kendaraan listrik menjadi bagian dari upaya pemerintah mencapai target net zero emission. Dalam mencapai transisi transisi menuju energi bersih, Kemenperin pun mengusung multiple pathway approach.
Dia menjelaskan Kemenperin telah mengeluarkan Permenperin 36/2021 yang memberikan insentif pengurangan PPnBM pada setiap teknologi kendaraan dengan emisi karbon rendah. Pendekatan ini mempertimbangkan keunggulan dan kekurangan dari setiap teknologi yang ada.
Dalam regulatory framework, terdapat persyaratan penggunaan komponen lokal produksi Indonesia atau nilai minimum tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Apabila persyaratan TKDN terpenuhi, industri KBM bisa mendapatkan insentif, baik fiskal maupun nonfiskal.
Guna menarik investasi dan mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik, pemerintah juga telah melakukan perubahan target nilai TKDN dari sebelumnya minimum 40% sampai tahun 2023 menjadi minimum 40% sampai tahun 2026, minimum 60% sampai 2029, minimum 80% pada tahun 2030, dan seterusnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Transisi Energi Nasional Rachmat Kaimuddin menyebut beberapa negara tetangga telah menyiapkan peralihan menuju kendaraan listrik, seperti Thailand. Hal ini membuka peluang pasar otomotif bakal dikuasai oleh kendaraan listrik.
"Puncak penjualan kendaraan konvensional di tahun 2017. Dari tahun 2017 sampai hari ini, penjualan kendaraan konvensional di dunia itu sudah turun. Artinya, langkah transisi itu pasti harus kita tempuh," ujarnya. (sap)