PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Muhamad Wildan
Kamis, 24 Oktober 2024 | 08.47 WIB
Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Presiden Asia Oceanian Tax Consultants’ Association (AOTCA) Ruston Tambunan (tengah) untuk periode 2025-2026.

HANGZHOU, DDTCNews - Mantan Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan terpilih menjadi Presiden Asia Oceanian Tax Consultants’ Association (AOTCA) 2025-2026.

Ruston terpilih sebagai Presiden AOTCA berdasarkan general meeting yang digelar di Hangzhou, China dan dihadiri 19 asosiasi yang berasal dari 15 negara. Selaku presiden, Ruston berkomitmen untuk meningkatkan level AOTCA menjadi organisasi berskala global.

"Untuk mencapai ini (organisasi berskala global), AOTCA akan lebih mengefektifkan kolaborasi dengan Confederation Fiscale Europeenne (CFE) dan Global Tax Advisors Platform (GTAP)," katanya, dikutip pada Kamis (24/10/2024).

Ruston akan memulai masa jabatannya sebagai Presiden AOTCA pada 1 Januari 2025, menggantikan Jeremy Choi yang masih akan menjabat sebagai presiden hingga akhir 2024.

Melalui GTAP, para anggota AOTCA bisa menyuarakan kepentingan perpajakan Asia dan Oseania ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan United Nations (UN).

Ke depan, AOTCA akan meningkatkan kontribusi dan perannya dalam memberikan usulan terkait dengan perpajakan internasional. Usulan akan disalurkan melalui technical committee di AOTCA ataupun melalui kerja sama dengan GTAP.

"Selain itu, saya juga menjajaki kerja sama AOTCA dengan International Fiscal Association (IFA) dan organisasi global lainnya yang lebih besar dan berbasis worldwide," ujar Ruston.

Ruston juga berharap terpilihnya dirinya sebagai Presiden AOTCA mampu mengharumkan nama Indonesia dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) selaku asosiasi kelas dunia. Terlebih, dia juga menjadi orang Indonesia pertama yang terpilih menjadi Presiden AOTCA.

Terdapat beberapa program yang diusung Ruston sebagai presiden AOTCA. Pertama, menggerakkan technical committee di AOTCA untuk melakukan kajian atas isu-isu perpajakan internasional dan mengeluarkan opinion statement.

Kedua, mengembangkan website untuk mengakomodasi publikasi hasil kajian dan country updates. Pengembangan website diperlukan untuk memfasilitasi pertukaran antar-anggota AOTCA perihal tax system, tax administration, dan tax regulation atas profesi konsultan pajak di tiap-tiap negara.

Ketiga, membangun platform sebagai media untuk komunikasi antar-anggota AOTCA. Keempat, memperbanyak webinar-webinar dengan topik perpajakan internasional. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.