Ilustrasi. Wisatawan mancanegara berjalan di dekat operator alat berat yang menimbun pasir di Pantai Kuta, Badung, Bali, Selasa (6/8/2024). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
SERANG, DDTCNews -- Realisasi penerimaan pajak dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Kabupaten Serang, Banten mengalami peningkatan signifikan. Adapun penerimaan pajak MBLB sudah mencapai Rp40 miliar atau 258,2% dari targetnya, yakni sekitar Rp15,81 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang Muhammad Ishak Abdul Roup mengatakan lonjakan tersebut didukung adanya penerimaan dari sektor pertambangan pasir laut. Sebelumnya, sektor pertambangan pasir laut belum masuk dalam target penerimaan pada APBD.
“Untuk pajak pasir laut belum diberikan target di APBD murni. Realisasinya sudah melampaui target yaitu sudah mencapai 258,2%. Semoga bisa lebih meningkat lagi,” katanya, dikutip pada Senin (23/9/2024).
Secara lebih terperinci, Pemerintah Kabupaten Serang mematok target penerimaan pajak MBLB senilai Rp15,81 miliar. Target itu dibebankan pada 3 jenis sektor pertambangan, yaitu granit atau andesit senilai Rp12,65 miliar, pasir darat senilai Rp2 miliar, serta pajak tanah serap senilai Rp1,14 miliar.
Dari target tersebut, sambung Ishak, realisasi untuk pajak MBLB sudah jauh melampaui target. Dia menerangkan penerimaan pajak MBLB dari pertambangan pasir laut mencapai Rp27,34 miliar.
“Jadi dari pajak pasir laut ini pendapatannya mencapai Rp27,34 miliar. Makanya dari target Rp15 miliar bisa tercapai sampai 258,2%,” terangnya.
Ishak menjelaskan ada 2 perusahaan yang telah menyelesaikan kegiatan pertambangan pasir laut. Menurutnya, produksi dari kedua perusahaan tersebut masing-masing mencapai 4,5 juta meter kubik per tahunnya.
“Mereka sudah selesai melakukan penambangan di sekitar wilayah Pontang, Tirtayasa, dan Tanara. Kegiatannya sudah sesuai dengan target dan izin yang mereka miliki,” jelasnya.
Sehubungan dengan lonjakan penerimaan, Ishak mengaku akan menyesuaikan target penerimaan pajak MBLB. Penyesuaian tersebut tentu berdasarkan pada potensi pendapatan baru yang ada di Kabupaten Serang.
“Pastinya akan kita tingkatkan, akan lebih dari itu. Tapi tentunya akan disesuaikan,” pungkasnya, seperti dilansir radarbanten.co.id. (sap)