Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kiri) mencium Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Fransiskus usai melakukan foto bersama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (5/9/2024). Dalam kunjungannya Paus Fransiskus melihat langsung terowongan silaturahmi yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral serta menandatangani "Deklarasi Bersama Istiqlal 2024: Meneguhkan Kerukunan Umat Beragama untuk Kemanusiaan." ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan telah memberikan fasilitas kepabeanan atas barang impor pemimpin gereja Katolik dunia sekaligus Kepala Negara Vatikan Paus Fransiskus saat tiba di Indonesia.
Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta menyatakan fasilitas kepabeanan yang diberikan yakni kemudahan pemasukan dan pengeluaran atas barang diplomatik. Fasilitas ini juga diberikan kepada delegasi yang datang bersama Paus Fransiskus.
"Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan dukungan fasilitas diplomatik berupa kemudahan pemasukan dan pengeluaran barang-barang diplomatik milik Y.M Paus Fransiskus beserta delegasi," tulis Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta di Instagram, dikutip pada Kamis (5/9/2024).
Selain kemudahan pemasukan dan pengeluaran, atas barang diplomatik juga dapat menikmati fasilitas pembebasan bea masuk dan/atau cukai. Melalui PMK 149/2015, pemerintah mengatur pemberian fasilitas pembebasan bea masuk dan/atau cukai atas impor barang perwakilan negara asing beserta para pejabatnya yang bertugas di Indonesia berdasarkan asas timbal balik.
Perwakilan negara asing tersebut termasuk organisasi internasional yang diperlakukan sebagai perwakilan diplomatik atau konsuler.
Barang yang mendapat pembebasan bea masuk dan/atau cukai harus digunakan untuk keperluan tertentu, termasuk di antaranya kunjungan resmi dan/atau kunjungan kerja kepala negara, kepala pemerintahan, menteri, atau pejabat setingkat menteri.
Paus Fransiskus tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, bersama delegasi menggunakan pesawat komersial pada 3 September 2024. Paus Fransiskus akan melaksanakan berbagai agenda selama berada di Indonesia hingga 6 September 2024.
"Semoga kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Vatikan dan menjadikan Indonesia sebagai barometer kehidupan beragama yang rukun dan damai," bunyi keterangan Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta. (sap)