KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras Terjaga di Atas HET, Bulog Diminta Ambil Langkah

Muhamad Wildan
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 15.35 WIB
Harga Beras Terjaga di Atas HET, Bulog Diminta Ambil Langkah

Warga membeli beras SPHP pada gerakan pangan murah yang digelar di Kantor Kelurahan Pasirkaliki, Cimahi, Jawa Barat, Kamis (8/8/2024). Pemerintah Kota Cimahi menggelar gerakan pangan murah yang menjual kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasar dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti kenaikan harga beras yang konsisten berada di atas harga eceran tertinggi (HET).

Saat ini, harga beras di tingkat penggilingan mencapai Rp12.816 per kilogram, sedangkan harga di tingkat grosir senilai Rp13.572 per kilogram. Adapun harga beras di tingkat pengecer senilai Rp14.667 per kilogram, jauh di atas HET.

"Grafiknya [harga beras] sudah mulai flat, namun demikian tetap di harga eceran di atas HET," ujar Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, dikutip Sabtu (31/8/2024).

Tomsi pun meminta Perum Bulog untuk menyiapkan langkah-langkah konkret guna mengendalikan harga beras. "Saya sangat pesimis harga ini bisa turun kalau tidak kita persiapkan dengan baik. Artinya, harus bisa dihitung dengan baik oleh Bulog sebagai penyangga [kebutuhan pangan nasional], karena beras ini kebutuhan pokok kita," ujar Tomsi.

Menurut Tomsi, Bulog dan seluruh pihak terkait perlu menetapkan kebijakan guna memastikan harga beras tidak naik pada bulan-bulan menjelang akhir tahun.

Pengendalian harga diperlukan agar beban ekonomi masyarakat tidak naik.  "Karena kita semua mengonsumsi beras, jadi beras ini merupakan makanan pokok, perlu ada langkah-langkah selain untuk mengantisipasi, tentunya ada patokan HET ini kita upayakan bersama," ujar Tomsi.

Seperti diketahui, pemerintah telah menaikkan HET beras medium di berbagai daerah. HET beras medium di Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan telah dinaikkan dari Rp10.900 per kilogram menjadi Rp12.500 per kilogram.

Selanjutnya, HET beras medium di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung naik dari Rp11.500 per kilogram menjadi Rp13.100 per kilogram.

HET beras medium di Bali dan NTB naik dari Rp10.900 per kilogram menjadi Rp12.500 per kilogram, sedangkan HET di NTT naik dari Rp11.500 per kilogram menjadi Rp13.100 per kilogram.

HET beras medium di Sulawesi naik dari Rp10.900 per kilogram menjadi Rp12.500 per kilogram, sedangkan HET beras medium di Kalimantan naik dari Rp11.500 per kilogram menjadi Rp13.100 per kilogram.

Terakhir, HET beras medium di Maluku dan Papua naik dari Rp11.800 per kilogram menjadi Rp13.500 per kilogram.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.