PENERIMAAN PAJAK

Kinerja PPh Badan Kontraksi 33,5%, Sri Mulyani: Masih Harus Struggle

Dian Kurniati
Selasa, 13 Agustus 2024 | 11.51 WIB
Kinerja PPh Badan Kontraksi 33,5%, Sri Mulyani: Masih Harus Struggle

Paparan kinerja pajak per jenis oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan senilai Rp191,85 triliun hingga Juli 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian PPh badan memang mengalami perlemahan. Hal ini tecermin dari kinerja PPh badan yang mengalami kontraksi 33,5% hingga Juli 2024.

"PPh badan masih harus struggle. Ini ceritanya berbeda sekali dengan 2022 dan 2023, di mana PPh badan itu melonjak tinggi banget," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (13/8/2024).

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan PPh badan hingga Juli 2024 memang sangat berbeda dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pada periode yang sama 2023, penerimaan PPh badan tercatat mengalami pertumbuhan 24,2%.

Dalam paparannya, dijelaskan kontraksi PPh badan disebabkan oleh penurunan kinerja perusahaan pada 2023 akibat terpengaruh harga komoditas. Kondisi tersebut membuat pembayaran PPh badan tahunan dan masanya berkurang.

Di sisi lain, penerimaan PPh badan juga dipengaruhi oleh peningkatan restitusi pajak, terutama dari sektor perdagangan dan industri pengolahan.

PPh badan juga memiliki kontribusi sebesar 18,4% dari total penerimaan pajak hingga Juli 2024. Kontribusi jenis pajak ini menjadi yang terbesar kedua setelah PPN dalam negeri.

Hingga Juli 2024, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.045,3 triliun atau setara 52,6% dari target senilai Rp1.989 triliun. Penerimaan pajak tersebut mengalami kontraksi sebesar 5,8%. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.