Pranata Komputer Ahli Madya Ditjen Pajak (DJP) Fannany Priambodo saat menceritakan proses transformasi digital di DJP.
JAKARTA, DDTCNews - Transformasi digital sistem administrasi pada otoritas pajak tidak akan berjalan apabila pimpinan dan pegawainya tidak ikut serta dalam mendukung agenda tersebut.
Pranata Komputer Ahli Madya Ditjen Pajak (DJP) Fannany Priambodo mengatakan keterlibatan pimpinan dalam digitalisasi sistem administrasi pajak diperlukan guna memberikan contoh kepada unit-unit di bawahnya.
"Contoh, keterlibatan pimpinan di DJP saat tax amnesty, yang melakukan tax amnesty ialah dirjennya, pimpinan tingginya. Bahkan ikut sosialisasi juga ke wajib pajak atau pegawai. Harapannya, ini juga dicontoh pegawai," katanya, dikutip pada Kamis (1/8/2024).
Untuk itu, lanjut Fannany, detail dari perencanaan dan pelaksanaan digitalisasi sistem administrasi pajak disiapkan secara bottom-up oleh unit-unit terkait. Hal ini diperlukan untuk menumbuhkan sense of belonging dari para pegawai.
"Ini perlu agar unit-unit di bawah memiliki belonging, ini lho yang kita rencanakan. Kita akan achieve ini. Mulai dari KPP sampai kanwil mengusulkan, lalu di level nasional dikompilasi dan diselaraskan," ujarnya.
Dalam acara diseminasi hasil kajian Gap Analysis Implementasi Digitalisasi Administrasi Perpajakan Daerah: Perbandingan antara Jakarta dan Kota Global, Fannany menuturkan pegawai pajak juga diikutkan dalam pelatihan, baik sebagai peserta maupun sebagai trainer.
"Kalau ada training, ya mereka kita rekrut menjadi trainer-nya. Mereka bisa ngajarin temannya dengan bahasa yang lebih dekat," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kajian Keuangan Publik dan Perencanaan Pembangunan LPEM FEB UI Khoirunurrofik menilai digitalisasi diperlukan pemda untuk mengerek pendapatan daerah mengingat jenis-jenis pajak di UU HKPD bersifat closed list.
"Harapannya penerimaan jadi lebih tinggi meski tingkat tarifnya sama dengan adanya TIK," katanya.
Khoirunurrofik meyakini kehadiran sistem IT akan meningkatkan kepatuhan pajak dan mempermudah wajib pajak dalam memahami regulasi pajak yang cenderung kompleks.
"Jadi, mereka lebih willing untuk berkontribusi [lewat pembayaran pajak]," ujarnya. (rig)