PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Dian Kurniati
Jumat, 26 April 2024 | 13.39 WIB
Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) mengalami kontraksi pada kuartal I/2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian PPh badan memang mengalami kontraksi sejalan dengan penurunan harga komoditas. Menurutnya, tren pelemahan kinerja PPh badan bahkan telah terasa sejak tahun lalu.

"Kita lihat untuk bruto kontraksinya 21,5% dan untuk netonya lebih dalam lagi, 29,8%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (26/4/2024).

Kinerja PPh badan yang kontraksi ini berbanding terbalik dengan periode yang sama tahun lalu. Pada kuartal I/2023, penerimaan PPh badan mampu tumbuh 48,2% secara bruto dan 68,1% secara neto.

Dia menjelaskan penerimaan PPh badan bruto mengalami kontraksi utamanya disebabkan oleh penurunan harga komoditas secara signifikan pada 2023. Hal itu kemudian mengakibatkan penurunan pembayaran PPh badan serta peningkatan restitusi.

"PPh badan ini kontribusinya 14,5% dari total penerimaan kita," ujarnya.

Kontribusi PPh badan dalam penerimaan pajak pada kuartal I/20244 menjadi yang terbesar ketiga, setelah PPN dalam negeri, PPh Pasal 21, dan PPN impor. 

Pada kuartal I/2024, realisasi penerimaan pajak senilai Rp393,91 triliun atau setara 19,81% dari target senilai Rp1.989 triliun. Kinerja penerimaan ini mengalami kontraksi sebesar 8,86% (yoy). (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.