Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) presiden dan wakil presiden di TPS 005 Desa Durung Banjar, Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/2/2024). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat belanja yang telah dikucurkan oleh pemerintah pada Januari hingga 12 Februari 2024 untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 mencapai Rp16,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nominal tersebut setara dengan 43,2% dari pagu anggaran pemilu 2024 senilai Rp38,3 triliun.
"KPU dan Bawaslu membelanjakan Rp16,2 triliun untuk berbagai pelaksanaan pemilu, mulai dari pembentukan badan ad hoc, penyelenggaraan pemilu, pemungutan dan penghitungan suara, pengawasan masa kampanye, pemutakhiran data, serta pengawasan penetapan hasil pemilu," ujar Sri Mulyani, dikutip Kamis (23/2/2024).
Adapun 14 kementerian dan lembaga (K/L) lain seperti Kejaksaan Agung, Polri, Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kementerian PANRB, Kemenkominfo, hingga PPATK membelanjakan anggaran senilai kurang lebih Rp300 miliar guna mendukung pelaksanaan pemilu.
"Mulai dari pengamanan seperti APH kepolisian, penanganan kode etik, diseminasi informasi, pembentukan pos pemilu, perumusan kebijakan, serta pengelolaan konten," ujar Sri Mulyani.
Secara kumulatif, total anggaran yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu mulai dari 2022 hingga 2024 telah mencapai Rp71,3 triliun.
Pada 2022, realisasi belanja untuk mendukung penyelenggaraan pemilu mencapai Rp3,1 triliun, sedangkan realisasi belanja pada 2023 tercatat mencapai Rp29,9 triliun.
Untuk diketahui, pemungutan suara dalam Pemilu 2024 telah digelar pada 14 Februari 2024. Saat ini, KPU melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara hingga 20 Maret 2024. (sap)