Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) didampingi sejumlah komisioner sebelum memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (13/2/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak para pemilih untuk hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024, hari ini.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan para pemilih dalam pemilu 2024 akan memilih presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI. Pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.
"Kami mengajak seluruh warga negara Indonesia yang menjadi pemilih untuk pemilu tahun 2024, hadir untuk memilih di TPS masing-masing sesuai dengan daftar pemilih tetap," katanya, dikutip pada Rabu (14/2/2024).
Hasyim mengatakan para pemilih sebelum mendatangi TPS dapat memastikan diri terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) melalui cekdptonline.kpu.go.id. DPT ini juga akan tersedia pada setiap TPS.
Apabila ternyata belum masuk dalam DPT, pemilih bisa tetap menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS di kelurahan atau desa sesuai dengan alamat KTP. Nantinya, pemilih ini akan masuk ke dalam kategori daftar pemilih khusus (DPK).
Ketika di TPS, dia juga meminta pemilih mengikuti seluruh prosedur seperti mengisi dan menandatangani daftar hadir. Kemudian pemilih juga diimbau membuka surat suara yang diberikan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk memastikan kondisinya baik sebelum memasuki bilik pemilihan.
Adapun setelah proses pemungutan suara ditutup pada pukul 13.00, Hasyim meminta pemilih turut menyaksikan dan mengawasi proses penghitungan suara di TPS masing-masing. Hal ini diperlukan untuk memastikan semua proses penghitungan suara berjalan sesuai dengan prosedur.
Menurutnya, semua warga negara Indonesia, termasuk pemilih, juga dapat mendokumentasikan proses-proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan cara mengambil foto atau video.
"Ini dalam rangka untuk kita bersama-sama menjaga akuntabilitas, menjaga transparansi, dan juga menjaga integritas proses pemilu, terutama kegiatan puncak yaitu pemungutan dan penghitungan suara di TPS," ujarnya. (sap)