Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan nominal belanja perpajakan akan terus meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan pertumbuhan ekonomi.
Belanja perpajakan pada tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp352,8 triliun, sedangkan pada 2024 dan 2025 diproyeksikan masing-masing akan mencapai Rp374,5 triliun dan Rp421,7 triliun.
Meski terus naik, rasio belanja perpajakan terhadap PDB diperkirakan tetap konstan. "Jika dibandingkan dengan PDB nominal pada tahun yang sama, rasio belanja perpajakan Indonesia masih berada pada kisaran 1,6%-1,7% terhadap PDB," tulis BKF dalam Laporan Belanja Perpajakan 2022, dikutip Jumat (15/12/2023).
Besaran belanja perpajakan yang hanya sekitar 1,6% hingga 1,7% dari PDB tersebut dipandang masih lebih rendah bila dibandingkan dengan belanja perpajakan di negara-negara lain.
Menurut BKF, rata-rata rasio belanja perpajakan terhadap PDB secara global adalah sebesar 4,4%, sedangkan rata-rata belanja perpajakan di Asia dan Pasifik mencapai 2,6%.
Bila diperinci berdasarkan jenis pajaknya, belanja PPN/PPnBM akan tetap dominan dan terus bertumbuh. Belanja PPN/PPnBM diproyeksikan mencapai Rp209,4 triliun pada 2023 dan akan mencapai Rp262,3 triliun pada 2025.
Dengan demikian, kontribusi belanja PPN/PPnBM terhadap total belanja perpajakan akan naik dari 59,35% pada 2023 menjadi sebesar 62,2% pada 2023.
Adapun insentif yang memberikan kontribusi besar terhadap belanja PPN/PPnBM adalah pembebasan PPN atas kebutuhan pokok dan pemberlakuan threshold pengusaha kena pajak (PKP) senilai Rp4,8 miliar.
Pajak yang tidak dipungut akibat pembebasan PPN atas kebutuhan pokok diproyeksikan akan mencapai Rp42,26 triliun pada tahun ini dan akan mencapai Rp52,1 triliun pada 2025.
Selanjutnya, belanja perpajakan yang timbul akibat threshold PKP senilai Rp4,8 miliar akan mencapai Rp52,43 triliun pada tahun ini dan Rp61,22 triliun pada 2025. (sap)