KEBIJAKAN LUAR NEGERI

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Minta Dukungan Belanda dan Prancis

Muhamad Wildan
Senin, 11 September 2023 | 10.17 WIB
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Minta Dukungan Belanda dan Prancis

Presiden Jokowi usai pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron di Bharat Mandapam, IECC, Pragati Maidan, New Delhi, India, Sabtu (9/9/2023). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dukungan dari Belanda dan Prancis agar Indonesia bisa segera menjadi negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Dalam pertemuannya dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron, Jokowi mengatakan keanggotaan OECD amat penting bagi Indonesia mampu menerapkan reformasi yang diperlukan untuk menjadi negara maju.

"Untuk itu, mohon dukungan Prancis terhadap keanggotaan Indonesia termasuk berbagi pengalaman terkait cara kerja dan optimalisasi manfaat keanggotaan di OECD," ujar Jokowi, dikutip Senin (11/9/2023).

Kepada Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, Jokowi mengatakan Indonesia telah melakukan sejumlah reformasi kebijakan ekonomi guna memenuhi persyaratan sebagai anggota OECD.

"Indonesia telah ajukan aplikasi keanggotaan OECD dan telah lakukan berbagai reformasi ekonomi sejalan dengan persyaratan OECD," ujar Rutte.

Untuk diketahui, setidaknya terdapat 200 standar yang harus dipenuhi oleh Indonesia agar memenuhi persyaratan untuk menjadi negara anggota OECD. Guna memenuhi standar tersebut, pemerintah akan menyiapkan komite yang bertugas mengidentifikasi policy gap dan menerapkan standar yang perlu diterapkan.

Komite bakal dibentuk berdasarkan keppres. "Sedang disiapkan keppres [tentang komite]. Mengenai konten, nanti sesuai dengan roadmap. Jadi apakah itu kebijakan perpajakan, terkait dengan BUMN, government procurement, dan yang lain-lain, tentu itu sesudah mereka menerima. Baru nanti kita bahas dan lihat satu persatu," ujar Menko Perekonomian Airlangga pada bulan lalu.

Pemerintah berharap Indonesia bisa menjadi negara anggota OECD dalam waktu 3 hingga 4 tahun. Airlangga mengatakan mengingat Indonesia sudah menjadi key partner OECD sejak 2007, Indonesia seharusnya bisa diterima menjadi anggota OECD dalam waktu singkat.

"Kami berharap Indonesia bisa menjadi anggota penuh OECD dalam waktu 3 - 4 tahun, tidak dalam waktu 6 - 8 tahun karena artinya kita butuh 2 presiden," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.