Sejumlah mobil baru terparkir di pabrik otomotif di Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/5/2023). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) senilai Rp300,64 triliun atau setara 40,47% dari target hingga Mei 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan PPN/PPnBM ini mengalami pertumbuhan sebesar 21,31%. Menurutnya, kinerja penerimaan PPN tersebut juga dapat menjadi gambaran mengenai aktivitas ekonomi masyarakat yang telah pulih secara kuat.
"Kenaikan [penerimaan pajak] dari PPh nonmigas dan PPN ini menggambarkan secara langsung ke kegiatan ekonomi," katanya, dikutip pada Jumat (30/6/2023).
Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan PPN dalam negeri masih mengalami pertumbuhan yang mencapai 32,5% hingga Mei 2023. Angka itu sedikit lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan PPN dalam negeri pada periode yang sama 2022, yakni sebesar 34,3%.
Pertumbuhan PPN dalam negeri yang positif sejalan dengan baiknya konsumsi dalam negeri serta dampak penyesuaian tarif PPN dari 10% menjadi 11% sejak April 2022. PPN dalam negeri memiliki kontribusi terbesar 22% terhadap penerimaan pajak hingga Mei 2023.
"Karena kegiatan ekonomi kemudian menimbulkan implikasi kewajiban pajak," ujarnya.
Di sisi lain untuk PPN impor, Sri Mulyani memaparkan pertumbuhannya pada hingga Mei 2023 sebesar 4,4%, melambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu mencapai 43,9%. PPN impor memiliki kontribusi sebesar 12,6% terhadap penerimaan pajak.
Secara umum, realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2023 senilai Rp830,29 triliun atau setara 48,33% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 17,7%. (sap)