KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Pajak Ditargetkan Bisa Percepat Adopsi Kendaraan Listrik

Dian Kurniati
Kamis, 13 April 2023 | 16.30 WIB
Insentif Pajak Ditargetkan Bisa Percepat Adopsi Kendaraan Listrik

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berpandangan pemberian berbagai insentif pajak akan mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Saat ini, adopsi kendaraan listrik di Indonesia baru sebesar 0,1%, lebih rendah bila dibandingkan dengan Thailand dan Malaysia yang memiliki tingkat adopsi kendaraan listrik masing-masing sebesar 0,7% dan 0,3%.

"Kebijakan program insentif ini adalah yang paling tepat, karena dengan perubahan ini maka Indonesia akan sangat menarik bagi berbagai produsen kendaraan listrik yang sebelumnya lebih tertarik di Thailand dan Malaysia. Langkah ini menjadi game-changer Indonesia untuk industri kendaraan listrik," ujar Ketua Kadin Arsjad Rasjid, Kamis (13/4/2023).

Selama ini, adopsi kendaraan bermotor listrik di Indonesia tergolong lambat karena tingginya biaya yang ditanggung masyarakat untuk berpindah dari kendaraan bermotor berbahan bakar fosil ke kendaraan bermotor listrik.

Adapun insentif yang disiapkan oleh pemerintah bagi konsumen antara lain subsidi sebesar Rp7 juta atas pembelian sepeda motor listrik dan sepeda motor listrik konversi. Untuk mobil dan bus listrik, pemerintah memberikan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP).

Bagi pelaku industri, pemerintah memberikan tax holiday, supertax deduction hingga 300% untuk penelitian dan pengembangan, pembebasan PPN atas barang tambang termasuk bijih nikel selaku bahan baku baterai, pembebasan PPN impor atas barang modal, dan PPnBM sebesar 0%.

Selanjutnya, bea masuk impor mobil incompletely knocked down (IKD) dan completely knocked down (CKD) juga ditiadakan melalui kerja sama FPI dan CEPA.

Terkait dengan pajak daerah, terdapat pengurangan BBNKB dan PKB sebesar 90%. Secara kumulatif, insentif-insentif di atas setara dengan 32% harga jual mobil listrik dan 18% harga jual motor listrik.

"Program insentif ini merupakan bukti komitmen dari pemerintah Indonesia yang tidak lama lagi akan mengadopsi penuh penggunaan kendaraan listrik sekaligus menjadi raksasa industri kendaraan listrik," ujar Arsjad.

Lewat insentif-insentif ini, adopsi kendaraan bermotor listrik ditargetkan mencapai 2 juta unit pada 2025. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.