JAKARTA, DDTCNews – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus dilakukan pemerintah. Hingga akhir September 2019, sudah ada senilai Rp115,9 triliun KUR yang telah disalurkan kepada masyarakat.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan nilai penyaluran KUR itu sudah memenuhi 82,79% dari target. Adapun untuk tahun fiskal 2019, target penyaluran KUR ditetapkan senilai Rp140 triliun.
Sementara itu, sejak KUR digulirkan pada Agustus 2015 hingga September 2019, pemerintah telah menyalurkan KUR sebesar Rp449,59 triliun. Nilai penyaluran KUR tersebut diberikan kepada 18 juta debitur.
“Sejak 2015 Pemerintah memang merubah beberapa kebijakan KUR secara signifikan. Hasilnya pun positif,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (12/11/2019).
Lebih lanjut, Iskandar menyebutkan kinerja penyaluran KUR tergolong baik dan masih ada ruang untuk terus ditingkatkan. Salah satu indikator masih sehatnya penyaluran KUR adalah tingkat kredit macet atau nonperforming loan/NPL yang rendah. Hingga akhir September 2019, NPL dari pembiayaan KUR sebesar 1,23%.
Angka NPL tersebut, sambung Iskandar, masih lebih baik dari angka NPL nasional yang sebesar 2,6%. Dia menyebutkan capaian itu tidak lepas dari kebijakan pengawasan yang dilakukan pemerintah untuk mengontrol tingkat kredit macet dari penyaluran KUR.
“Untuk NPL, kita ada komite pengawas. Jadi, ketika NPL di atas 5% maka otomatis kita hentikan dan tidak boleh ada penyaluran KUR. Itu yang buat NPL hanya 1,23% secara keseluruhan [2015-2019],” paparnya.
Adapun sektor usaha yang mendapat penyaluran KUR hingga akhir September 2019 antara lain untuk sektor perdagangan sebesar 50%. Kemudian, sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 26%. Kegiatan jasa sebesar 15%, industri pengolahan 8%, sektor usaha perikanan sebesar 2%, dan konstruksi sebesar 0,1%.
Iskandar menambahkan fokus utama pemerintah dalam penyaluran KUR tahun ini adalah sektor produksi. Target penyaluran KUR diberikan kepada sektor produksi sebesar 60% dari target. Hingga akhir September 2019, penyaluran KUR masih berimbang antara sektor produksi dan nonproduksi sebesar 50%.
“Penyaluran KUR sektor produksi sampai 30 September 2019 mencapai 50,4% dari target minimal 60%," imbuhnya. (kaw)