Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani.
JAKARTA, DDTCNews—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyakini jika pemerintah menerapkan kembali pengampunan pajak (tax amnesty), maka hal tersebut akan disambut antusias oleh para pengusaha.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan realisasi tax amnesty pada 2017 lalu memang tidak melampaui target pemerintah. Karena itu, muncul pemikiran untuk menggelar tax amnesty II. Dia menjamin hal itu akan disambut antusias oleh pengusaha.
“Saya sebagai Ketum Kadin mendengar masukan juga aspirasi pengusaha yang banyak juga menyesal ada tidak ikut yang pertama jadi kalau misalnya ada akan banyak juga yang berpartisipasi,” ujarnya di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Menurut Rosan, meski pada tax amnesty sebelumnya jumlah pengusaha yang berpartisipasi hanya sedikit yaitu kurang dari satu juta, tetapi jumlah uang tebusan yang terkumpul dari tiga periode penyelenggaraan tax amnesty mencapai 81,8% atau sebesar Rp135 triliun.
“Kalau memang memberi asas manfaat yang lebih besar kenapa tidak? Kita kan tidak statis dalam kehidupan ini, dalam dunia bisnis dalam dunia usaha itu enggak statis. Dunia usaha kan selalu bergerak juga jadi kita lihat lah,” kata Chairman Grup Recapital ini.
Menurut dia, untuk jangka waktu tax amnesty selanjutnya, pemerintah tidak perlu memberikan waktu yang lama hingga 9 bulan seperti sebelumnya. Kini pengusaha sudah mengetahui insentif seperti apa itu tax amnesty, sehingga tidak diperlukan sosialisasi kembali.
“Tidak perlu 9 bulan, mungkin lebih pendek. Sekarang tidak perlu ada sosialisasi lagi, mereka sudah tahu asas manfaatnya. Jadi dikasih window yang pendek untuk bisa ikut ke dalam misalnya ada tax amnesty kedua,” katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan pemerintah akan mengkaji mengenai perlu atau tidaknya diberlakukan tax amnesty kedua. Hal ini agar pemberian insentif lebih tepat sasaran sesuai apa yang diinginkan pengusaha
“Kita dengarkan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak. Nanti kita sampaikan ke presiden bagaimana keseluruhan framework atau kerangka kebijakan perpajakan sesuai dengan arahan. Nanti kita lihat semuanya sehingga kita bisa mendapatkan gambaran lengkap," katanya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.