JAKARTA, DDTCNews - Dana transfer ke daerah terus naik tiap tahunnya. Kenaikan tersebut idealnya diikuti dengan pengelolaan belanja daerah yang semakin berkualitas.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat sosialisasi dana transfer ke daerah dan dana desa 2019. Menurutnya masih ada pekerjaan besar bagi daerah dalam pengelolaan anggaran.
Sri Mulyani kemudian menjabarkan salah satu PR tersebut adalah pengelolaan anggaran yang kerap diserahkan kepada pihak di luar lingkungan pemerintah daerah. Akibat praktik ini, serapan anggaran menjadi tidak optimal untuk pembangunan.
"Karena banyak yang menyerahkan (pengelolaan) ke makelar, daerah pun enggak tahu kalau makelar itu justru banyak yang dikorupsikan," katanya di Gedung Dhanapala, Senin (10/12/2018).
Oleh karena itu, kepala daerah wajib hukumnya melek anggaran, sehingga kontrol atas belanja dapat dipantau secara lebih baik. Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga berpesan agar kepala daerah tidak menjadi bagian yang mengergoti anggaran untuk kepentingan pribadi.
"Jangan menghisap, jangan mengambil, jangan mengurangi hak masyarakat," tegasnya.
Seperti yang diketahui, pemerintah pusat pada tahun fiskal 2019 mengalokasikan dana transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp826,8 triliun. Angka ini meningkat dari alokasi tahun 2018 yang sebesar Rp763,6 triliun.
Dari angka Rp826,8 triliun, Rp756,8 triliun merupakan transfer ke daerah yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara itu, Rp70 triliun merupakan alokasi dana desa. (Amu)