JAKARTA, DDTCNews – Setelah lembaga keuangan domestik menyetor data pada awal tahun ini, pemerintah akan mengimplementasikan penuh automatic exchange of information atau AEoI pada bulan depan.
Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi memastikan baik infrastruktur dan sistem TI DJP siap menghadapi lonjakan data dari pihak eksternal, antarotoritas pajak. Pasalnya, pembenahan sudah dilakukan sejak 2015.
"AEoI ini sudah siap data-datanya [domestik] juga sudah masuk semua, cuma ya kan karena masih pertama kali masih banyak kesalahan data yang masuk. Sekarang kita lagi bersihkan kok dan siap untuk di implementasikan September," katanya, Rabu (29/8/2018).
Salah satu tantangan untuk menghadapi keterbukaan informasi keuangan, menurutnya, ada pada kapasitas penyimpanan data dan keamanan. Selain itu, kemampuan sumber daya manusia (SDM) untuk mengoperasikan sistem big data yang baru juga penting.
Tingkat kapasitas sistem big data ini, sambungnya akan ditingkat dari posisi sekarang 600 terabyte menjadi 1,2 petabyte. Menurut Iwan, hal ini masih akan menjadi tantangan tersendiri karena data scientist DJP masih kurang dan pendidikannya mahal.
Sementara, aspek keamanan data merupakan syarat krusial suatu yurisdiksi dalam bertukar informasi dalam skema AEoI. Dia menyebut ada dua poin penting dalam aspek ini, yakni melindungi data wajib pajak (WP) dan mencegah penyalahgunaan data oleh petugas pajak alias abuse of power.
Terkait keamanan ini, dia memberi contoh bahwa seluruh jaringan komputer DJP di Indonesia harus joint domaindan dapat dikontrol kantor pusat. DJP tidak sendirian untuk memastikan derajat keamanan data WP. Ada sejumlah mitra yang mengasistensi otoritas.
“Jadi ketahuan siapa mengakses apa dan apakah sesuai dengan lingkup kerjanya. Data ini dijamin keamanannya. Untuk desktop management, ada beberapa mitra dari Singapura, AS, OECD dan mitra lain agar data ini tidak bocor,” jelas Iwan. (kaw)