JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyimpan harapan besar kepada Robert Pakpahan, Dirjen Pajak yang baru saja dilantik untuk menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang memasuki masa pensiun per 1 Desember 2017.
Menkeu melantik Robert sebagai Dirjen Pajak setelah Presiden Jokowi mengeluarkan Kepres penunjukan Robert sore tadi, yang sekaligus membuat Robert harus meninggalkan posisi sebelumnya sebagai Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan.
“Saya yakin saudara bisa melakukan kewajiban dengan sebaik-baiknya,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam pelantikan Robert di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Pelantikan itu sendiri dihadiri sejumlah pejabat seperti Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan jajarannya, anggota DPR, sekaligus para pejabat eselon I Kemenkeu dan beberapa pejabat kementerian dan lembaga (K/L) lainnya.
Robert bukan orang baru dalam dunia pajak. Ia mengawali karirnya di DJP hingga menjadi menjadi Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak pada 2003-2005, lalu Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan hingga tahun 2006 dan Direktur Transformasi Proses Bisnis.
Selanjutnya, karir Robert dalam kancah pajak pun berlanjut dengan jabatan Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara pada 2011, sebelumnya akhirnya mengisi pos sebagai Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko yang sebelumnya bernama Ditjen Pengelolaan Utang.
Pada November 2014, Robert ikut seleksi terbuka Dirjen Pajak, tetapi tidak lolos pada seleksi tahap kedua. Kini, sebagai Dirjen Pajak, Robert harus mundur dari posisi sebagai komisaris, antara lain pada Lembaga Penjamin Simpanan dan PT Indonesia Infastructure Finance. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.